Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai Hari Ini, 14 Jenis Pelanggaran Disasar

Haidar Alwi Ungkap Polri Salah Satu Kepolisian Terbaik di Dunia
Ilustrasi-Petugas Kepolisian Tengah Melaksanakan Apel (Dok.RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya melakukan apel Operasi Patuh Jaya 2024 di lapangan Presisi Ditlantas, Senin (15/07/2024). Apel dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menjadi tanda dimulainnya kegiatan operasi lalu lintas tersebut.

Adapun apel gelar pasukan itu diikuti oleh kepolisian, polisi militer ketiga matra serta Dishub dan Satpol PP Pemprov DKI. Selain itu, turut hadir Pangdam Jaya dan perwakilan Gubernur DKI dan instansi lainnya.

Karyoto menyampaikan, dalam Operasi Patuh Jaya 2024 kali ini mengusung tema, “Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.  Tema itu selaras dengan semangat untuk membangun Indonesia yang maju dan aman sejahtera.

BACA JUGA: Mulai Besok, Polda Metro Gelar Razia Operasi Patuh Jaya 2023. Ini Sasarannya!

“Dan ketertiban berlalu lintas merupakan cerminan dari kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Yang menjadi salah satu pilar penting dalam meujudkan cita-cita menuju Indonesia emas,” kata Karyoto.

Dengan demikian, Karyoto meminta semua personel gabungan yang terlibat untuk bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan baik. Sehingga, apa yang yang menjadi tujuan dari operasi ini dapat terwujud dan bisa dirasakan masyarakat.

“Lakukan penindakan dengan cara yang simpatik dan humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif, serta mengedepankan tindakan preventif. Lakukan operasi ini dengan profesional, tidak ada negosiasi dan transaksi serta jangan lakukan kekerasan terhadap para pelanggar,” ucap kapolda Irjen Pol. Karyoto.

Teknis dari Operasi Patuh Jaya 2024 akan melibatkan  2.938 personel gabungan dari Ditlantas PMJ, Polisi Militer TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Operasi itu menargetkan utamannya 14 jenis pelanggaranlalu lintas.

Antara lain yaitu melawan arus, mengemudi kendaraan dengan mengoprasikan HP, tidak menggunakan helm atau sabuk pengamanan bagi kendaraan roda empat, Lalu, kelengkapan surat, melebihi batas kecepatan, kendaraan tidak laik jalan dan sebagainya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru