Operator SD di Purwakarta Dipecat, Gelapkan Dana PIP Rp10 Juta

dana PIP Purwakarta
Ilustrasi (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memberhentikan seorang oknum operator sekolah berinisial NS terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Pemecatan ini dilakukan setelah NS diduga kuat menyalahgunakan dana PIP yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa di SD Negeri 1 Sukasari.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Purwakarta, Ervin Aulia Rachman, menegaskan pemberhentian NS dilakukan karena pelanggaran ketentuan yang berlaku, khususnya Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

“Sebelum diberhentikan, jajaran Disdik bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, telah melakukan klarifikasi mendalam terhadap yang bersangkutan,” jelas Ervin di Purwakarta, mengutip Antara, Minggu (15/6/2025).

Bupati Saepul Bahri Binzein secara tegas meminta Disdik Purwakarta untuk menjatuhkan sanksi dan menindaklanjuti proses hukum sesuai peraturan perundangan. Hal ini menyusul temuan penggelapan dana PIP di lingkungan pendidikan tersebut.

“Pak Bupati meminta kami, Disdik Purwakarta, untuk menjatuhkan sanksi dan proses hukum sesuai perundangan yang berlaku, karena terjadi penggelapan dana Program Indonesia Pintar di lingkungan pendidikan,” tegas Ervin.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Sukasari, Acep Muhyidin Faridi, menyatakan bahwa tindakan NS, yang bertugas sebagai operator penyalur dana PIP di sekolah itu, jelas melanggar peraturan.

Akibatnya, berdasarkan hasil rapat Dewan Guru dan Kepala Sekolah pada 12 Juni 2025 membahas kedisiplinan pendidik dan tenaga kependidikan, NS secara resmi diberhentikan terhitung sejak 13 Juni 2025.

“Apa yang dilakukan NS tentunya telah melanggar peraturan,” ujar Acep.

BACA JUGA

Dana PIP 2025 Cair! Ini Cara Cek Onlinenya

Penggelapan Dana PIP Sekolah di Bogor Terungkap, Rp4 Miliar Dikembalikan

Diduga, NS menyalahgunakan dana PIP senilai lebih dari Rp10 juta. Dana bantuan pendidikan dari pemerintah pusat untuk siswa dari keluarga kurang mampu itu seharusnya disalurkan ke siswa.

Namun dana PIP tersebut malah digunakan NS untuk kepentingan pribadinya. NS mengaku melakukan hal tersebut karena “khilaf”.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru