P2TP2A: Remaja Belasan Tahun di Cianjur Rentan Menjadi Korban Trafficking

[info_penulis_custom]
P2TP2A Remaja Cianjur Rentan Korban Trafficking
Ilustrasi-P2TP2A: Remaja Belasan Tahun di Cianjur Rentan Menjadi Korban Trafficking (Kantor Imigrasi Batam)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA. ID — Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan selama ini, pihaknya sudah menangani tiga kasus kawin kontrak dengan korban anak perempuan usia belasan tahun mulai dari 17 tahun bahkan dua orang diantaranya masih berstatus pelajar.

Lydia menilai remaja usia belasan tahun di Cianjur rentan menjadi korban trafficking(perdagangan orang) berkedok kawin kontrak karena berbagai faktor termasuk ekonomi dan gaya hidup.

“Dari ketiga kasus tersebut rata-rata karena faktor ekonomi, sehingga mereka menilai dengan melakukan kawin kontrak dapat membantu kehidupan ekonomi keluarga yang tidak mampu,” katanya seperti Teropongmedia kutip dari Antara.

Dia menjelaskan, remaja dari kalangan tidak mampu korban trafficking dengan modus kawin kontrak awalnya menilai mereka dinikahkan secara legal namun kenyataannya hanya pura-pura dengan jangka waktu yang sudah disepakati oknum dengan wisatawan asing terutama dari Timur Tengah.

BACA JUGA: TPPO Berkedok Magang Mahasiswa ke Jerman, DPR Desak Kemendikbudristek Jangan Diam!

Mereka melakukan hal tersebut, dengan tujuan dapat mengangkat derajat dan perekonomian keluarga yang sulit karena mahar yang diberikan selalu menggiurkan mulai dari Rp 20 juta hingga ratusan juta rupiah.

“Kalau remaja dari kalangan tidak mampu, mendapat tawaran mahar sebesar itu tentunya tergiur dengan harapan dapat membantu perekonomian keluarga,” katanya.

Sedangkan bagi remaja dari kalangan menengah ke atas terjebak dalam kawin kontrak karena gaya hidup, untuk membeli barang-barang mewah yang harganya mahal, sehingga ketika mendapat tawaran kawin kontrak mereka langsung menerima dengan mahar yang tinggi.

Meski Cianjur, sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan kawin kontrak, belum dapat menekan kasus yang kembali dibongkar polisi beberapa waktu lalu karena belum disertai sanksi tegas terhadap pelaku, namun dapat dimaksimalkan dengan menggencarkan sosialisasi.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan Pemkab Cianjur terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan kawin kontrak yang belum dapat berjalan maksimal karena belum disertai sanksi, sehingga menunggu aturan dari pusat.

“Kami sangat prihatin dengan kembali ditemukannya kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak yang menimpa banyak korban termasuk yang masih berstatus pelajar,” katanya.

Perbup larangan kawin kontrak sudah dikeluarkan sejak tahun 2021, namun sifatnya anjuran dan imbauan tidak ada sanksi karena belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kawin kontrak, terlebih belum ada aturan di tingkat pusat.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.