Pabrik Pupuk Palsu di Bandung Barat Berhasil Dibongkar Polda Jabar, Produksi 5 Ton Per Hari

[info_penulis_custom]
Pabrik Pupuk Palsu di Bandung Barat Berhasil Dibongkar Polda Jaba
Ilustrasi-Pasokan Pupuk Subsidi Aman (Dok. Kementerian Pertanian)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat merilis kasus pupuk palsu non subsidi jenis anorganik yang diproduksi di sebuah pabrik di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (22/11/2024).

Seorang tersangka berinisial MN yang merupakan pemilik pabrik ditahan Polisi lantaran didugan melanggar pasal 121 dan atau pasal 122 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2019 Tentang Budi Daya Pertanian.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombespol Jules Abraham Abast menerangkan, tim telah melakukan penyelidikan pada pabrik pembuatan pupuk sejak 30 Oktober 2024. Sementara tersangka MN ditangkap polisi pada 1 November 2024 setelah Polisi memiliki dua alat bukti tindak pidana.

“Pelaku ini membuat atau memproduksi pupuk palsu yang tak memenuhi persyaratan dan standar mutu sesuai ditetapkan pemerintah kemudian memperjualbelikan pupuk palsu jenis anorganik dengan merk Phonska,” katanya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar telah menemukan pupuk itu tak sesuai standar mutu yang suda ditetapkan pemerintah. Bahkan, kandungan pupuk itu sudah diperiksa di laboratorium. Hasil pengujian, lanjutnya, pupuk anorganik yang palsu itu isi kandungan tak sesuai di label.

“Pelaku (MN) telah memproduksi pupuk palsu merek Phonska sejak Juli 2023. Dia menjual untuk satu karung pupuk seberat 50 kg dengan harga Rp 40.000. Dia juga mengaku konsumennya biasa datang sendiri ke pabrik untuk membeli pupuk merek Phonska,” katanya.

Jajaran kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti pupuk palsu non subsidi jenis anorganik siap edar seberat 10 ton dan 10 ton pupuk yang masih dalam bentuk bahan baku. Pelaku MN diduga melanggar pasal 121 dan atau pasal 122 UU RI nomor 22 tahun 2019 tentang budi daya pertanian berkelanjutan.

“Setiap orang yang mengedarkan sarana budidaya pertanian yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan standar mutu ini diancam hukuman paling lama enam tahun penjara dan paling banyak denda Rp 3 miliar,” kata Jules.

BACA JUGA: Polda Jabar Ungkap Pabrik di Bandung yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu!

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Maruly Pardede mengatakan, tersangka telah 252 kali memproduksi pupuk palsu merek Phonska. Sementara peredaran pupuk tersebut telah sampai di Cianjur, Bogor, dan Bandung Raya.

“Untuk perkiraan produksi dari Juli 2023 sampai saat dilakukan upaya penangkapan telah beredar sudah diproduksi sebanyak 252 kali produksi dengan rata-rata 5 ton per hari. Jadi total ada kurang lebih 1.260 ton pupuk non-subsidi anorganik dan diperkirakan kerugian kurang lebih sebesar Rp 500 juta,” ujarnya.

 

(Tri Junari/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.