Paket Mayat Bayi Dikirim Via Ojol Ternyata Hasil Inses Abang-Adik!

paket mayat bayi
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menangkap dua orang kakak beradik yang diduga menjadi pengirim paket mayat bayi lewat ojek online (ojol) di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan mayat bayi itu diduga hasil hubungan sedarah yang dilakukan R (24) dengan adiknya NH (21).

Keduanya ditangkap di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

“R dan NH merupakan abang dan adik. Keduanya ditangkap pada Jumat (9/5/2025) pagi. Bayi itu diduga hasil hubungan terlarang yang dilakukan R dan NH,” kata Kombes Pol Gidion saat konferensi pers di Medan.

Kronologi

Dari hasil pemeriksaan polisi, NH melahirkan pada 3 Mei 2025 di tempat tinggalnya di Barak Tambunan Sicanang Belawan. Tetapi bayi itu sakit pada 7 Mei 2025.

Kemudian bayi tersebut dibawa NH ke Rumah Sakit Delima Simpang Martubung. Tim medis menyarankan agar bayi dibawa ke RSUD Dr Pirngadi Medan karena kondisinya kurang gizi dan lahir prematur.

“NH melahirkan sendiri dan membersihkan dirinya sendiri. Bayi tersebut lahir prematur. NH tak mau membawa bayinya ke RSUD Dr Pirngadi karena tak memiliki data-data keluarga. Lalu, dia bawa kembali bayinya ke rumahnya,” ungkapnya.

Akan tetapi bayi laki laki tersebut meninggal dunia pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian pada 8 Mei 2025, R dan NH membawa bayi mereka yang telah meninggal dunia ke Hotel Abadi Brayan. Setelah itu pada pukul 06.00 WIB, mereka keluar dari hotel memesan ojol.

“Mereka serahkan mayat bayi ke tukang Gojek untuk diantarkan ke lokasi kejadian. Mayat bayi dibungkus dalam tas dan ditutupi kain. Bayi itu dikirim lewat Gosend yang ditujukan ke penerima bernama Putri dan pengirim bernama Rudi,” ungkapnya.

Baca Juga:

Tiga Bayi Tewas Terbakar Saat Ditinggal Ibu Pergi Bersama Pacar

Hubungan Tak Direstui, Sepasang Kekasih Telantarkan Bayi di Jatinegara Kaum Pulogadung

Pengemudi gojek bernama Yusuf Ansari pun mengantarkan paket tersebut ke masjid yang dituju. Yusuf sempat menghubungi nomor penerima paket itu, namun tak ada tanggapan.

Sehingga Yusuf mengecek isi dari paket Gosend itu. Alangkah terkejutnya ia saat mengetahui paket itu berisi bayi yang telah meninggal dunia.

“Kasus itu langsung dilaporkan ke polisi. Setelah itu kedua tersangka berhasil ditangkap. R dan NH saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri