Paula Verhoeven Gugat Majelis Hakim ke KY, Tegaskan Tak Terima Tuduhan Perselingkuhan

Paula Verhoeven Gugat Majelis Hakim
Paula Verhoeven Gugat Majelis Hakim (Instagram/@paula_verhoeven)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Model ternama sekaligus mantan istri Baim Wong, Paula Verhoeven resmi gugat tiga majelis hakim yang menangani perceraiannya ke Komisi Yudisial (KY).

Laporan tersebut dilayangkan setelah putusan hakim dinilai mencoreng nama baiknya dengan mencantumkan dugaan skandal perselingkuhan.

Langkah ini menandai sikap serius Paula dalam menjaga kehormatan diri dan masa depan anak-anaknya.

“Saya tidak ingin anak-anak saya membaca berita buruk soal ibunya, apalagi jika itu tidak benar,” ujarnya, dikutip Minggu (20/4/2025).

Melalui laporan tersebut, Paula menuding Majelis Hakim telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Laporan itu diterima langsung oleh KY dan disampaikan oleh juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

“Laporan masyarakat telah kami terima dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Mukti pada Jumat (18/4/2025).

Paula diketahui tidak hanya menyorot satu nama, melainkan seluruh anggota Majelis Hakim dalam perkara perceraiannya, yakni Hakim Sultan, Hakim Mashudi Daud, dan Hakim Suryana.

Ketiganya merupakan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memegang posisi strategis di instansi hukum tersebut.

Salah satu nama yang menjadi sorotan publik adalah Hakim Sultan. Sosok yang memiliki nama lengkap Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H. ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain itu, laporan kekayaannya ke KPK pun sempat mencuri perhatian.

BACA JUGA: 

Hotman Paris Angkat Suara soal Perceraian Baim Wong & Paula Verhoeven: Selingkuh Harus Ada Bukti!

Paula Verhoeven Bangkit Usai Cerai, Pilih Fokus pada Anak dan Kebahagiaan

LKHPN Hakim Sultan

Berdasarkan LHKPN 2023, total harta kekayaan Hakim Sultan mencapai Rp2,4 miliar, dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp2,2 miliar tersebar di Kota Mimika, Makassar, dan Bone.

Kendaraan yang dimilikinya tergolong sederhana, yakni dua motor: Yamaha Mio tahun 2014 dan Honda Scoopy 2013, dengan nilai total Rp24 juta.

Harta lainnya meliputi kas sebesar Rp600 juta dan aset bergerak senilai Rp1,8 juta. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp406 juta.

Tak kalah menarik, dua hakim lainnya yang turut dilaporkan, yaitu Hakim Mashudi Daud dan Hakim Suryana. Masing-masing memiliki kekayaan yang tercatat di LHKPN 2024 senilai Rp268 juta dan Rp214 juta.

Kedua hakim ini juga menyandang pangkat Pembina Utama Madya (IV/d), menandakan pengalaman panjang mereka di bidang peradilan agama.

Langkah Paula melaporkan hakim bukan hanya soal memperjuangkan nama baik, tapi juga membuka ruang diskusi soal etika dan transparansi dalam putusan hukum publik.

Kasus Paula Verhoeven gugat majelis hakim ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak netizen yang mendukung sikap tegas ibu dua anak ini.

(Hafidah Rismayanti)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru