JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta memastikan akan melakukan penataan ketat terhadap lapak pedagang takjil yang berjualan menggunakan trotoar.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan, langkah ini bukan bentuk pelarangan, melainkan penertiban agar hak pejalan kaki tetap terlindungi.
“Pedagang takjil akan kami tertibkan, bukan kami larang mereka untuk berjualan, tetapi kami tata jangan sampai mengganggu pejalan kaki,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Fokus Bulan Tertib Trotoar
Penataan pedagang kaki lima, khususnya penjual takjil musiman, menjadi bagian dari program Bulan Tertib Trotoar yang sudah mulai berjalan.
Satpol PP akan menyasar beberapa kategori pedagang:
- PKL yang membuka lapak di trotoar
- Pedagang keliling yang mangkal di titik padat
- Lapak permanen yang mengganggu ruang publik
Pendekatan yang digunakan disebut lebih mengedepankan penataan dibanding penindakan keras, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi warga dan ketertiban kota.
Parkir Liar Ikut Disikat
Selain pedagang takjil, parkir liar juga masuk radar penertiban. Praktik parkir sembarangan dinilai kerap memperparah kemacetan sekaligus mengganggu akses pejalan kaki.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas antara lain kawasan Stasiun Cikini, Stasiun Tanah Abang, hingga Terminal Rawamangun.
Wilayah lain yang turut menjadi sasaran meliputi koridor bisnis dan kawasan pasar di Jakarta Pusat, Selatan, Barat, Timur, hingga Utara.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Berduka, Ibunda Wali Kota Muhammad Farhan Wafat
Rumah Jokowi Dilabeli “Tembok Ratapan Solo” di Google Maps, Ajudan Angkat Bicara
Satpol PP menekankan penataan ini dilakukan untuk memastikan Ramadan berjalan tertib tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan lonjakan pedagang takjil yang biasanya terjadi setiap tahun, pemerintah daerah berupaya mencegah trotoar berubah fungsi total menjadi area berdagang.
Pendekatan persuasif dan koordinatif disebut akan menjadi strategi utama selama operasi berlangsung.
(Dist)










