Pejalan Kaki Bisa Kena ETLE? Ini Klarifikasi dari Polisi

pejalan kaki etle
(Suzuki)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan, sistem tilang elektronik (ETLE) tidak dapat menindak pejalan kaki. Hal itu, dalam merespon narasi  ETLE dapat menilang pejalan kaki, yang menjadi viral di media sosial.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, tilang elektronik tersebut hanya dapat merekam pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan bermotor.

“ETLE hanya bisa menggambarkan tentang situasi jalan (semua yang beraktivitas di jalan) dan meng-‘capture’ pelanggaran pengguna kendaraan bermotor. Selain dari itu belum,” ujar Komarudin melansir Antara, Selasa (27/05/2025).

Komarudin juga mengungkapkan, terkait hak dan kewajiban pejalan kaki diatur dalam Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal-pasal tersebut mengatur tentang hak pejalan kaki atas fasilitas jalan dan kewajiban mereka dalam menggunakan fasilitas tersebut dengan aman.

BACA JUGA:

Bikin Sulit Perpanjang STNK, Ini Cara Buka Blokir Tilang ETLE

Waspada, Begini Cara Cek Status Tilang ETLE Secara Online

Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan bahwa jika pejalan kaki melakukan pelanggaran, mereka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 275 Undang-Undang yang sama.

Pasal tersebut mengatur tentang pidana bagi setiap orang yang merusak fasilitas lalu lintas, termasuk fasilitas pejalan kaki.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pejalan kaki kini dapat ditindak melalui ETLE.

Informasi tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Namun, dengan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa ETLE hanya berlaku untuk pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan bermotor.

Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menghindari informasi yang tidak jelas sumbernya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Gairah Baru Yamaha Aerox 155, Aplikasi Warna yang Elegan

2

Cara Melacak HP Samsung yang Hilang Tanpa Pake Aplikasi

3

Mudah Banget, Ini Cara Mengubah Warna Objek di Photoshop

4

Apa Sih Speeding Motor? Ini Artinya, Bikers Wajib Tahu!

5

Harga Resmi Vinfast VF 5 dan Tarif Sewa Baterai di Indonesia
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg