Liat Pajak Kendaraan Lewat KTP? Bisa, Ikuti Cara Ini!

ktp pajak kendaraan
(Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekarang dokumen seperti KTP saling terhubung dengan dokumen lainnya, salah satunya dokumen kendaraaan. Bahkan, anda bisa melihat pajak kendaraan hanya melalui KTP saja.

Melalui Kiosk Bapenda Jawa Barat (Jabar), memudahkan anda untuk memantau pajak kendaraan. Fitur terbaru ini memungkinkan  mengecek pajak hanya dengan melakukan scan dokumen, sidik jari, atau wajah.

Scan KTP untuk Melihat hingga Bayar Pajak Kendaraan

Mengutip Instagram, Bapenda Jabar, setelah melakukan scan KTP dan verifikasi sidik jari atau wajah, informasi pajak kendaraan atas nama pemilik akan langsung muncul.

BACA JUGA:

Bisakah Bayar Pajak Mobil Tanpa KTP Pemilik Pertama? Simak Penjelasannya

Awas Penunggak Pajak Kendaraan Ada ‘Door to Door’ dari Samsat!

Namun, apabila pajak belum terbayar alias nunggak, pembayaran pun bisa langsung melalui Kiosk tersebut dengan menggunakan QRIS atau virtual account. Kemudian, bukti pembayaran, pengesahan STNK, dan asuransi Jasa Raharja akan terkirim melalui email dan WhatsApp.

“BestieBapenda tidak perlu melakukan pengesahan STNK dan cetak SKKP,” ujar pihak Bapenda Jabar.

Cara Cek  Lewat WhatsApp

Selain melaui Kiosk, memantau pajak kendaraan di Jawa Barat juga bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui aplikasi WhatsApp. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui WhatsApp:

  1. Hubungi Nomor WhatsApp Resmi Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, yaitu 0811-2230-1818, di ponsel kamu. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut.

  2. Mulai dengan Mengetik “Hi” Ketikkan kata “Hi” pada kolom chat dan kirimkan pesan tersebut. Tunggu beberapa saat hingga bot merespons. Biasanya, bot akan memberikan daftar pilihan layanan yang tersedia.

  3. Pilih Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Balas pesan dari bot dengan mengetik angka “1” untuk memilih opsi informasi tentang besaran pajak kendaraan bermotor. Setelah itu, bot akan memberikan instruksi lebih lanjut.

  4. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Bot akan meminta kamu untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek. Pastikan untuk mengikuti format yang diberikan agar data dapat diproses dengan benar.

  5. Tentukan Warna Dasar Plat Kendaraan Setelah memasukkan nomor polisi, bot akan meminta kamu untuk memilih warna dasar plat kendaraan. Pilihan warna yang tersedia biasanya mencakup:

    • Merah (kendaraan dinas pemerintah)
    • Kuning (kendaraan umum)
    • Hitam (kendaraan pribadi)
    • Putih (kendaraan baru)

    Pilih warna plat yang sesuai dengan kendaraan kamu.

  6. Tunggu Informasi dari Bot Setelah memasukkan nomor polisi dan warna dasar plat kendaraan, bot akan memverifikasi data yang kamu kirimkan. Jika semuanya sesuai dengan yang tercatat di Bapenda Jawa Barat, bot akan mengirimkan informasi mengenai jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.

Adanya berbagai kemudahan ini, kini mengecek pajak kendaraan tak lagi memerlukan waktu lama atau prosedur yang rumit. Kamu bisa langsung mengetahui informasi pajak kendaraan dan melakukan pembayaran secara online dengan cepat dan efisien.

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru