Pelecehan Seksual Koja, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

[info_penulis_custom]
Fakta Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu di Bandung
Ilustrasi-Predator Seksual (TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial IK (28) terduga pelecahan seksual Koja Jakarta Utara, dari amukan massa.

Kasus pelecehan seksual Koja itu menjadi viral di media sosial, setelah video pengeroyokan terhadap pelaku diunggah di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengungkap, pelaku diduga telah mencabuli anak berinisial Al (13) pada Rabu (28/6/2023).

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah mengajak anak atau korban ke rumah tempat tinggalnya,” ujar Iverson dalam keterangannya dikutip Sabtu (1/7/2023).

Iverson melanjutkan, setelah diminta ke tempatnya, korban langsung diperintah pelaku untuk memijat tubuhnya sebagai permulaan modus pelecehan seksual agar korban bisa menuruti permintaannya.

“Kemudian pelaku ini meminta korban untuk memegang bagian-bagian tubuh dari pelaku yang selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang kemaluan dari korban,” ucapnya.

Korban telah mengetahui muslihat bejat pelaku, sehingga melarikan diri dari tempat itu menuju ke tempat kawan-kawanya hingga menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Saat itu beberapa temannya, ada dua, mengakui pernah mengalami hal yang sama merupakan perlakuan yang dilakukan oleh pelaku,” ucap Iverson.

Korban lain yang mengalami peristiwa yang sama, langsung melaporkannya kepada orang tua masing-masing. Orang tua yang mendengar cerita itu, langsung emosi hingga masyarakat melakukan aksi main hakim s

“Situasi inilah yang kemudian membuat orang tua dan beberapa warga masyarakat marah dan kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri. Melakukan kekerasan fisik dan menganiaya pelaku,” tuturnya.

Polisi yang mendengar informasi itu, langsung mengamankan pelaku yang sudah dihajar massa sebagai terduga pelecahan seksual terhadap anak.

“Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya melansir PMJ News.

BACA JUGA: Nyesek! Bocah Kelas 1 SD Tewas, Diduga Korban Bullying Kakak Kelasnya di Medan

(Saepul/Aak) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.