Sudah Temukan Fakta Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Persib Bandung Sarankan Agar Lapor ke Pihak Kepolisian

Fakta Atas Dugaan Pelecehan Seksual Persib
Umuh Muchtar, Kuswara S. Taryono, dan Andang Ruhiat. (RF/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, ETROPONGMEDIA.ID — Persib Bandung juga kembali membeberkan hasi penemuan fakta atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan steward kepada Bobotoh perempuan. Hal ini disampaikan kehadapan publik pada Jumat malam, 27 September 2024 di Graha Persib, Kota Bandung.

Ada sebanyak.4 poin yang didapat Persib setelah melakukan penelusuran dan meminta keterangan sejumlah pihak yang terkait. Persib mengaku sudah bertemu dengan kuasa hukum sodari S yang mengaku menjadi korban pelecehan tersebut.

Dalam pertemuan ini, kuasa hukum sodari S didampingi Tobias Ginanjar dan Zen RS pada Selasa, 24 September 2024 di salah satu hotel di Bandung. Di hari berikutnya juga Persib mengundang steward A dan B untuk dimintai keteranga.

Namun setelah mendapat keterangan dari steward A dan B, steward merasa keberatan atas tuduhan tersebut. Sehingga, steward juga memberikan pernyataan tertulis yang ditandatangani di atas materai.

Melihat adanya dua keterangan berbeda, maka Persib Bandung menyarankan kedua belah pihak untuk melaporkan kepada kepolisian untuk dapat diselidiki dan kemudian diproses secara hukum.

• Berikut penemuan fakta terkait dugaan pelecehan verbal kepada Bobotoh perempuan, Saudari “S” oleh steward:

1. Kami bertemu dengan sdri “S” didampingi oleh Arvio Diar Pratama sebagai kuasa hukumnya, Tobias Ginanjar, dan Zein RS pada hari Selasa, 24 September 2024 pukul 15.30 WIB di Hotel Moxy Bandung.

2. Kami juga memanggil para petugas steward “A” dan “B” untuk memberikan keterangannya pada hari Rabu, 25 September 2024 dan Kamis, 26 September 2024 dari pukul 15.00 WIB – 20.00 WIB.

3. Para petugas steward memberikan pernyataan secara tertulis diatas materai yang isinya menolak segala tuduhan sdri “S”.

4. Karena cerita masing-masing pihak yang bertolak belakang, maka kami mengundang kedua belah pihak untuk bertemu pada hari Jumat, 27 September 2024 pukul 16.00 WIB di Graha Persib, Bandung.

BACA JUGA: Persib dan Persija Diintai Sanksi Komite Disiplin PSSI, Marc Klok: Saya Harus Terima

Kesimpulan:

Berdasarkan proses fact-finding dan cross checking kesaksian dari “S” dan para-Steward, Persib menemukan keterangan yang disampaikan “S” yang diwakili oleh kakak kandung dan kuasa hukumnya, Arvio Diar Pratama, bertolak belakang dengan keterangan yang Persib dapatkan dari steward yang bertugas di lapangan pada pertandingan Persib vs Port FC di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung pada tanggal 19 September 2024 tersebut.

Karenanya, Persib menyarankan kedua belah pihak untuk melaporkan kepada kepolisian untuk dapat diselidiki dan kemudian diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang.

 

 

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri