BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, bergerak cepat menyuarakan jeritan hati masyarakatnya langsung di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Dalam peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Jawa Barat di SMAN 1 Katapang, Senin (13/4/2026), Bupati yang akrab disapa Kang DS ini membongkar hambatan ekonomi yang selama ini mencekik warga Kabupaten Bandung.
Di depan Menteri PKP dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Bupati Bandung secara blak-blakan mengakui bahwa praktik rentenir atau “bank emok” masih menjadi momok menakutkan di lingkungan warga.
“Masih ada rentenir atau bank emok di Kabupaten Bandung. Kalau pinjam uang, bunganya sangat memberatkan, bisa mencapai 20 sampai 30 persen setiap bulan. Kalau dihitung setahun, itu bisa 200 persen lebih,” ungkap Kang DS dengan nada prihatin saat menjawab pertanyaan Menteri.
Persoalan SLIK OJK yang Menghambat Rakyat
Tak hanya soal rentenir, Bupati Bandung juga memanfaatkan momentum kunjungan kerja menteri tersebut untuk menyampaikan aspirasi krusial mengenai sulitnya warga mengakses perbankan resmi. Ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank bjb maupun BPR Kerta Raharja, namun terbentur oleh aturan administrasi yang kaku.
“Izin menyampaikan keluhan masyarakat Pak Menteri, dalam mengakses KUR itu mereka selalu terkendala dengan BI Checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK,” ujar Kang DS.
Menurutnya, hambatan ini berdampak nyata pada rendahnya penyerapan modal bagi warga. Bupati Bandung mencatat, sepanjang tahun 2025, akses masyarakat terhadap KUR perbankan di Kabupaten Bandung hanya menyentuh angka Rp30 miliar, sebuah jumlah yang dinilai masih jauh dari kebutuhan riil masyarakat akibat syarat SLIK yang menyulitkan.
Baca Juga:
Kang DS Ungkap 3 Penyebab Banjir Margahayu, Bangunan di Sempadan Sungai Harus Dibongkar
Sambut HUT Kabupaten Bandung ke-385, Lebih dari 700 Peserta Siap Ramaikan Big and Child Run
Mendorong Kolaborasi Pusat dan Daerah
Aspirasi yang disampaikan Kang DS pun langsung membuahkan jawaban konkret. Menteri Maruarar Sirait memberikan kabar gembira bahwa untuk pinjaman di bawah Rp1 juta, syarat SLIK kini telah ditiadakan.
Selain itu, hadirnya KUR Perumahan dengan bunga rendah 6% per tahun tanpa agunan di bawah Rp100 juta diharapkan menjadi jawaban atas keresahan yang disampaikan Bupati.
Kang DS juga menyambut baik komitmen Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang mengamankan kuota bedah rumah (BSPS) sebanyak 1.200 unit khusus untuk Kabupaten Bandung pada tahun 2026.
Komitmen untuk Kesejahteraan Warga
Bagi Bupati Dadang Supriatna, kehadiran program-program pusat seperti BSPS dan KUR Perumahan harus menjadi momentum untuk “mengusir” rentenir dari Bumi Kerasan. Ia berkomitmen untuk terus mengawal agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Dengan program pinjaman yang lebih mudah, murah, dan cepat cair seperti yang dijelaskan Pak Menteri, kami berharap masyarakat tidak lagi lari ke rentenir. Ini adalah upaya kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan memastikan warga Kabupaten Bandung tinggal di rumah yang layak huni,” pungkas Kang DS.











