Pemerintah Bakal Batasi Video Call di WhatsApp dan Zoom? Ini Daftar Aplikasi yang Terancam!

Aplikasi WhatsApp
Ilustrasi (dok.Akurat)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Wacana pembatasan fitur panggilan suara dan video di aplikasi populer seperti WhatsApp, FaceTime, Zoom, hingga Google Meet oleh pemerintah Indonesia menimbulkan kekhawatiran luas.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang regulasi layanan VoIP (Voice over Internet Protocol) yang bisa mengubah cara masyarakat Indonesia berkomunikasi secara fundamental.

Bagi banyak orang, terutama pelajar, pekerja jarak jauh, diaspora Indonesia di luar negeri, dan pelaku UMKM, fitur WhatsApp Call dan video call bukan sekadar kenyamanan, melainkan kebutuhan.

Wacana ini dipicu oleh ketimpangan ekonomi digital antara operator telekomunikasi nasional dan perusahaan aplikasi asing yang disebut “penumpang bebas.”

Operator seperti Telkomsel dan XL Axiata mengklaim telah menggelontorkan investasi besar dalam pembangunan jaringan, sementara layanan OTT seperti WhatsApp, Instagram, dan Telegram memanfaatkan jaringan tersebut tanpa kontribusi langsung.

Namun bagi pengguna, pembatasan ini tampak seperti pemotongan akses publik.

“Kalau WhatsApp Call dibatasi, saya harus bagaimana meeting dengan klien dari luar kota tanpa biaya besar?” keluh seorang pelaku UMKM di Bandung.

Pemerintah merujuk pada kebijakan serupa di UEA dan Arab Saudi yang telah memblokir panggilan WhatsApp sejak lama.

Namun, kondisi geografis, ekonomi, dan penetrasi digital di Indonesia jauh berbeda. Di negara-negara tersebut, alternatif lokal disediakan dengan regulasi ketat.

Indonesia belum tentu memiliki solusi lokal yang bisa langsung menggantikan layanan global dengan kualitas dan jangkauan serupa.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Penipuan Online Lewat WhatsApp

Siapa Saja yang Akan Terimbas?

Apabila kebijakan ini disahkan, fitur panggilan di platform berikut kemungkinan besar akan ikut dibatasi:

– WhatsApp

– Instagram

– Zoom

– Google Meet

– Telegram

– Facebook Messenger

– Skype

Fitur teks dan media sosial diperkirakan masih dapat diakses, namun fungsi komunikasi real-time akan sangat terbatas.

Pembatasan ini berpotensi menimbulkan dampak signifikan, terutama bagi UMKM yang kehilangan akses komunikasi efisien, biaya komunikasi meningkat karena kembali mengandalkan pulsa, juga pelajar dan tenaga kerja digital harus mencari alternatif yang belum tentu gratis atau mudah digunakan

Kendati masih dalam tahap kajian, sinyal pemerintah untuk meregulasi ini terbilang serius. Jika tidak dibatasi, Komdigi akan mewajibkan perusahaan OTT untuk memenuhi standar kualitas layanan (QoS) demi kenyamanan pengguna.

Pemerintah tentu memiliki kepentingan menjaga keadilan bisnis digital, namun masyarakat juga memiliki hak atas akses komunikasi yang murah dan efisien.

Tantangannya adalah menemukan solusi yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, melainkan seluruh ekosistem digital, terutama para pengguna.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru