Pemerintah Kaji Zonasi Harga Beras, untuk Pemerataan dan Keadilan?

Diikuti Cabai, Bawang, dan Daging, Harga Beras Premium Turun
Ilustrasi_penjual Beras di Pasar Tradisional (dok. radio republik indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut, opsi skema harga beras nasional yang disesuaikan dengan zonasi wilayah Indonesia masih dalam pembahasan dan belum diputuskan secara resmi.

Menurut Amran, penentuan harga beras berdasarkan zonasi akan dikaji lebih lanjut dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) antarkementerian dan lembaga bidang pangan. Sejauh ini, rakortas baru dilakukan satu kali sehingga keputusan final belum diambil.

“Nanti masih dikaji. Kita baru rakortas satu kali membahas harga beras. Kita akan rakor lagi,” kata Amran seperti dikutip Teropongmedia.

Terkait usulan sistem zonasi yang diusung Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran menyerahkan penjelasan teknis kepada Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. “(Soal zonasi) nanti tanya Bapanas, biar jawabannya dari sana. Kan Bapanas juga sahabat saya,” ujarnya.

Baca Juga:

Harga Beras Naik Meski Stok Melimpah, Mentan Akui Ada Permainan

Indonesia Setop Impor, Sebabkan Harga Beras Dunia Turun

Pemerintah saat ini memang tengah menyusun regulasi baru terkait beras, termasuk pengaturan standar mutu dan harga. Salah satu langkahnya adalah menyederhanakan klasifikasi beras menjadi dua jenis, yaitu beras reguler dan khusus, menggantikan kategori premium dan medium yang selama ini digunakan.

Beras reguler akan memiliki standar derajat sosoh 95% dan kadar air maksimal 14%, sedangkan untuk harga, masih dipertimbangkan apakah akan berlaku satu harga nasional atau berbasis zonasi.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan regulasi harga berbasis zonasi merupakan solusi realistis mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas dan beragam.

“Antara harga di daerah sentra produksi dengan Indonesia Tengah dan Timur, akan ada pembedaan harga. Tidak mungkin satu harga diberlakukan tanpa zonasi,” ujar Arief, Senin (4/8/2025).

Namun, keputusan final mengenai sistem harga ini masih menunggu hasil rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto yang akan diajukan oleh Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

“Alternatif sudah kami berikan ke Bapak Menko Pangan untuk dipertimbangkan. Regulasi ini mendesak agar bisa segera menenangkan kondisi pasar,” tutup Arief. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru