Pemkot Bandung Bongkar Plang Liar di Sekitar GBLA, Aset Daerah Tak Bisa Diklaim!

Transformasi Sepak Bola
Ilustrasi (Instagram gbla_stadium)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah plang liar yang dipasang pihak tak bertanggung jawab di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kawasan sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kecamatan Gedebage, resmi dibongkar.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyerobotan aset daerah sekaligus menghindari klaim sepihak yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Rustaman, menjelaskan lahan Pemkot di sekitar GBLA mencapai 30 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 hektare masih berupa sawar dan lahan kosong yang rawan diklaim.

“Lahan ini dulunya diperuntukkan untuk kawasan pendukung persawahan. Namun karena lokasinya strategis dan terus berkembang, banyak pihak melakukan klaim sepihak dengan cara memasang plang. Semua plang liar kami bongkar dan diganti dengan plang resmi bertuliskan ‘Tanah Milik Pemkot Bandung’,” kata Herman, Selasa (30/9/2025).

Penertiban dilakukan oleh tim terpadu yang melibatkan BKAD, Satpol PP, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta dinas terkait lainnya. Herman menyebut, setidaknya ada tiga pihak yang pernah mengklaim lahan tersebut.

Baca Juga:

Rumput Stadion GBLA Alami Kerusakan Berat

Menurutnya, lahan di sekitar GBLA diperoleh Pemkot Bandung melalui proses pengadaan tahun 2010–2012. Untuk lahan inti stadion sudah selesai dibaliknamakan menjadi milik Pemkot, sementara lahan pendukung masih dalam proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pendampingan Kejaksaan Negeri.

Herman mengimbau masyarakat turut menjaga aset publik ini dengan melapor jika menemukan plang liar atau indikasi klaim ilegal.

“Kami berharap warga segera melapor supaya cepat kami tindaklanjuti sebelum berkembang menjadi masalah hukum,” ujarnya.

Meski pemasangan plang liar bisa dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, Herman menegaskan Pemkot Bandung tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kalau mengacu hukum, itu bisa dianggap penyerobotan. Namun kami lebih memilih dialog dan pendekatan baik-baik agar persoalan tidak semakin rumit,” pungkasnya.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri