BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menanggapi serius penolakan sejumlah warga terhadap rencana pengoperasian Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Parakan Indah Raya Nomor 4, RT 04/02, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul.
Aksi penolakan terjadi pada Minggu (9/11/2025) sore, saat warga menyampaikan kekhawatiran soal potensi gangguan lingkungan dari kegiatan dapur tersebut.
Sejumlah warga menilai, dapur MBG berisiko menimbulkan bau tidak sedap, serta memunculkan masalah pengelolaan sampah jika tidak ditangani dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang harus dijalankan, namun pelaksanaannya wajib memperhatikan kondisi sosial dan lingkungan masyarakat sekitar.
“MBG ini program nasional yang baik dan harus kita jaga. Tapi tentu saja pelaksanaannya harus disesuaikan dengan situasi warga di lapangan. Kami akan berkoordinasi agar semuanya berjalan baik,” kata Farhan, Senin (10/11/2025).
Farhan memastikan, Pemkot Bandung akan segera melakukan komunikasi intensif dan mediasi dengan warga Batununggal untuk mencari jalan tengah. Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Turangga dan berhasil diselesaikan melalui pendekatan dialog.
“Kita sudah pernah menghadapi kasus serupa di Turangga dan bisa diselesaikan dengan baik. Harapannya, di Batununggal pun demikian,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menambahkan Pemkot telah berkoordinasi lintas sektor dengan aparat kewilayahan dan satuan tugas terkait pengawasan program MBG, terutama dalam aspek pengelolaan lingkungan dan kebersihan.
Baca Juga:
Update Jumlah Korban Keracunan MBG Bandung Barat Capai 911 Pelajar
Dinkes Kota Bandung: SLHS Bukan Jaminan Dapur MBG Aman dari Keracunan
“Memang ada catatan soal pengelolaan yang belum sempurna. Ini jadi bahan evaluasi agar tidak terjadi lagi,” ujar Iskandar.
Iskandar menjelaskan, satuan tugas khusus telah diterjunkan untuk memastikan pengelolaan sampah dapur umum dilakukan secara benar, terutama untuk limbah organik.
Pemkot juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan kegiatan dapur tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
“Sampah dari dapur seperti ini dominan organik, jadi harus diproses dengan cara khusus, tidak boleh sembarangan,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Bandung akan memfasilitasi pertemuan mediasi antara warga dan pengelola dapur MBG dalam waktu dekat untuk mencari solusi terbaik.
“Hari ini akan dilakukan mediasi. Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama, termasuk membahas soal pengelolaan sampah dan perbaikan proses produksi di dapur MBG,” pungkasnya.
(Kyy/_Usk)











