BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh sekolah. Langkah ini ditempuh untuk memastikan setiap makanan yang disajikan bagi peserta didik aman, sehat, dan memenuhi standar gizi sesuai ketentuan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh penyedia makanan wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bentuk jaminan bahwa makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar layak konsumsi.
“Alhamdulillah, semua pihak sepakat untuk menjaga keamanan pangan. Kami tidak ingin ada kasus keracunan di sekolah. Karena itu, setiap penyedia makanan diwajibkan mengantongi SLHS,” kata Erwin, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, kepemilikan SLHS tidak boleh dianggap sekadar formalitas administrasi. Sertifikat itu harus diikuti dengan penerapan nyata di lapangan, mulai dari proses pengolahan bahan, penyimpanan makanan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah.
“SLHS ini bukan hanya kertas izin. Ini panduan konkret agar dapur dan makanan selalu higienis, sehingga siswa mendapatkan asupan yang aman,” tegasnya.
Baca Juga:
Tiga Dinas Pemkot Bandung Turun Tangan Awasi Ketat MBG di Sekolah
DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tertibkan Dapur MBG Tanpa Sertifikat
Selain aspek keamanan, Pemkot Bandung juga menyoroti peningkatan kualitas menu MBG agar tetap bergizi seimbang sekaligus disukai anak-anak. Para penyedia makanan diminta memperhatikan cita rasa serta komposisi gizi dalam setiap sajian.
“Kami ingin menu yang tidak hanya sehat, tapi juga lezat dan disukai anak-anak. Jadi aspek rasa dan kandungan gizi harus berjalan seimbang,” ucapnya.
Selain itu, Erwin mengungkapkan pemerintah pusat juga telah menginstruksikan setiap daerah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG. Satgas ini akan berperan sebagai pengawas lapangan agar pelaksanaan program sesuai dengan standar nasional keamanan pangan.
“Saat ini tercatat ada sekitar 11 ribu pelaksana MBG di Indonesia. Setiap kota diminta membentuk Satgas MBG agar pengawasan di lapangan lebih efektif,” ujarnya.
Meski demikian, Erwin menyebut pembahasan teknis mengenai mekanisme pengawasan serta penentuan pihak yang akan menjadi penanggung jawab di lapangan masih akan dirumuskan lebih lanjut oleh Pemkot Bandung.
“Soal teknisnya masih kita bahas. Nanti akan ditetapkan siapa saja yang bertugas melakukan pengawasan langsung,” katanya.
Erwin juga menegaskan, penguatan pengawasan, kewajiban SLHS, dan pembentukan Satgas MBG merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar memberi makanan, tapi investasi jangka panjang untuk membentuk generasi Bandung yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” pungkasnya.
(Kyy/_Usk)











