Pemkot Bandung Segel Kamar Apartemen, Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung

Pemkot Bandung Segel Kamar Apartemen
Kamar Apartemen di Bandung. (dok. Humas Pemkot Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menutup rapat sejumlah kamar apartemen yang diduga menjadi lokasi prostitusi dan praktik asusila.

Langkah ini diambil setelah tim gabungan Satpol PP Kota Bandung, TNI, dan Polri menggelar operasi yustisi penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Operasi yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, digelar pada Selasa (12/8/2025) malam. Di salah satu apartemen di Jalan Soekarno Hatta, petugas mendapati tiga pasangan yang bukan merupakan suami istri tengah berada di kamar. Seluruhnya merupakan warga luar Kota Bandung.

“Ini jelas menunjukkan apartemen ini dijadikan tempat prostitusi. Saya tidak terima dan tidak ridha Bandung dijadikan lokasi maksiat oleh orang luar kota,” kata Erwin.

Penggerebekan berlanjut ke kawasan Panghegar, tempat petugas menemukan indikasi “open pijat”, botol minuman keras, serta dua pasangan lain yang melakukan perbuatan asusila.

Baca Juga:

Belanja Hemat! Pemkot Bandung Gelar Bazar Murah 11–25 Agustus di 30 Kecamatan

Dishub Kota Bandung Uji Coba Handheld Parkir QRIS, Lebih Cepat dan Transparan

Para pelanggar terancam denda hingga Rp50 juta atau kurungan tiga bulan sesuai Pasal 17 Perda Nomor 9 Tahun 2019. Erwin mengingatkan para pemuda yang terjaring untuk bertobat.

“Jangan kecewakan orang tua kalian. Kalau ada niat sungguh-sungguh bertobat, hukuman bisa dipertimbangkan lebih ringan,” ucapnya.

Erwin juga meminta pengelola apartemen memperketat pengawasan tamu yang datang ke apartemen tersebut.

“Tempat tinggal bukan hotel. Jangan sampai kamar jadi tempat keluar-masuk pasangan bukan suami istri,” ujarnya.

Sebagai tindakan tegas, kamar-kamar yang digunakan untuk aktivitas terlarang langsung disegel. Selanjutnya, proses hukum diserahkan kepada kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait.

“Prinsip kami jelas tegakkan amar ma’ruf nahi munkar tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Kyy_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru