Pemkot Bandung Segera Tertibkan Bangunan Semi Permanen di Atas Trotoar

[info_penulis_custom]
Pemkot Bandung Segera Tertibkan Bangunan Semi Permanen di Atas Trotoar
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera lakukan penertiban bangunan semi permanen, di seluruh trotoar yang ada di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, hal tersebut sebagai upaya pihaknya dalam menghadirkan trotoar inklusif, dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki.

“Diatas trotoar tidak boleh ada bangunan semi-permanen, semua bangunan semi-permanen di atas trotoar akan digusur, itu sudah pasti,” kata Farhan, Sabtu (12/4/2025).

BACA JUGA:

Alwi Farhan Bikin Kejutan, Singkirkan Wakil Tuan Rumah di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia 2025

Farhan Siap Hidupkan Kembali Teras Cihampelas, Fokus pada Keamanan, Infrastruktur dan Ketertiban

Farhan mengaku, Pemkot Bandung kini tengah merancang susunan peraturan yang mengatur kebijakan tersebut. Hal ini untuk memastikan tidak ada kendala saat pelaksanaan program.

“Cuman masalahnya memang saya belum berlakukan. Tapi ini pengumuman saja, siap-siap akan ada keluar peraturan seperti itu,” ucapnya.

Saat disinggung terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), Farhan mengatakan, pihaknya bakal mempertahankan zona peruntukan dan bukan peruntukan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Kembang.

Namun, Farhan menegaskan, tak boleh ada satupun PKL yang berjualan selama 24 jam. Selain itu, setiap PKL dilarang menyimpan gerobaknya meskipun lokasi tersebut berada di zona peruntukan.

“Masalah zona untuk PKL tetap kita pertahankan kita akan review, ditambah dengan jam buka tutup tidak boleh ada PKL 24 jam,” ujarnya

“Jualan boleh, tapi tidak boleh menetap, jadi tidak boleh 24 jam. bag-bagan tidak boleh disimpen di trotoar, bag-bagan bawa pulang,” sambungnya.

Kendati demikian, Farhan mengungkapkan, pihaknya akan kembali menelaah segala peraturan untuk realisasi sesuai target yang diharapkan di lapangan.

“Kita akan kembali lagi ke meja meneliti dan menelah kembali apa saja yang bisa kita lakukan terhadap peraturan,” pungkasnya

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.