Pemkot Bandung Segera Tertibkan Bangunan Semi Permanen di Atas Trotoar

Pemkot Bandung Segera Tertibkan Bangunan Semi Permanen di Atas Trotoar
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera lakukan penertiban bangunan semi permanen, di seluruh trotoar yang ada di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, hal tersebut sebagai upaya pihaknya dalam menghadirkan trotoar inklusif, dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki.

“Diatas trotoar tidak boleh ada bangunan semi-permanen, semua bangunan semi-permanen di atas trotoar akan digusur, itu sudah pasti,” kata Farhan, Sabtu (12/4/2025).

BACA JUGA:

Alwi Farhan Bikin Kejutan, Singkirkan Wakil Tuan Rumah di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia 2025

Farhan Siap Hidupkan Kembali Teras Cihampelas, Fokus pada Keamanan, Infrastruktur dan Ketertiban

Farhan mengaku, Pemkot Bandung kini tengah merancang susunan peraturan yang mengatur kebijakan tersebut. Hal ini untuk memastikan tidak ada kendala saat pelaksanaan program.

“Cuman masalahnya memang saya belum berlakukan. Tapi ini pengumuman saja, siap-siap akan ada keluar peraturan seperti itu,” ucapnya.

Saat disinggung terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), Farhan mengatakan, pihaknya bakal mempertahankan zona peruntukan dan bukan peruntukan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Kembang.

Namun, Farhan menegaskan, tak boleh ada satupun PKL yang berjualan selama 24 jam. Selain itu, setiap PKL dilarang menyimpan gerobaknya meskipun lokasi tersebut berada di zona peruntukan.

“Masalah zona untuk PKL tetap kita pertahankan kita akan review, ditambah dengan jam buka tutup tidak boleh ada PKL 24 jam,” ujarnya

“Jualan boleh, tapi tidak boleh menetap, jadi tidak boleh 24 jam. bag-bagan tidak boleh disimpen di trotoar, bag-bagan bawa pulang,” sambungnya.

Kendati demikian, Farhan mengungkapkan, pihaknya akan kembali menelaah segala peraturan untuk realisasi sesuai target yang diharapkan di lapangan.

“Kita akan kembali lagi ke meja meneliti dan menelah kembali apa saja yang bisa kita lakukan terhadap peraturan,” pungkasnya

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri