Pemkot Bandung Tegaskan Pengurusan NIB Tak di Pungut Biaya Bagi Para Pelaku Usaha

Pemkot Bandung Tegaskan Pengurusan NIB Tak di Pungut Biaya
Kepala DPMPTSP, Ronny Ahmad Nurrudin (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sempat mendapat keluhan dari para pelaku usaha terkait pemprosesan Nomor Induk Berusaha (NIB) dipatok biaya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurrudin menegaskan, pembuatan NIB bagi wirausaha tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“NIB gratis, ini wujud kita membantu pelaku usaha mikro ya. Kita juga jemput bola ke kecamatan sebetulnya, dan itu gratis. Kalau bayar, tolong cari,” kata Ronny Ahmad Nurrudin, Kamis, (13/2/2025).

Oleh karena itu, kata Ronny, sudah seharusnya para pelaku usaha di Kota Bandung memiliki NIB. Terlebih, Ronny mengatakan, NIB menjadi syarat penting terkait pengajuan permodalan guna kemajuan para wirausaha.

“Pentingnya NIB untuk legalitas, kemudahan, permodalan. Untuk persyaratan-persyaratan keperluan salah satunya permodalan itu harus melampirkan NIB,” ucapnya

Adapun target realisasi kepemilikan NIB sendiri, Ronny mengungkapkan, sebanyak 70 ribu pelaku usaha mikro di Kota Bandung telah memiliki NIB sepanjang tahun 2024. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil capai target dari standar ketetapan awal.

“Alhamdulillah tahun kemarin kita ditargetkan untuk NIB yang pelaku usaha mikro itu di 70 ribu NIB. Kita tercapai,” ujarnya

Selain itu, terkait NIB prosedur persyaratannya dibagi ke dalam tiga kategori, yakni resiko rendah, menengah, dan rendah. Untuk para pelaku usaha mikro, Ronny mengatakan, masuk ke dalam skala resiko rendah.

Terdapat kemudahan bagi para pelaku usaha mikro dalam pembuatan NIB. Bahkan, proses pengajuannya hanya membutuhkan 10 hingga 15 menit.

Dengan begitu, pihaknya mengajak agar para pelaku usaha bisa segera mendaftarkan usaha guna memiliki Nomor Induk Berusaha.

BACA JUGA: Pungutan Izin Usaha Jadi Polemik di Pasar Patrol Kabupaten Bandung

“Syaratnya kan gimana resikonya ya, ada resiko rendah, menengah, dan tinggi. Untuk yang rendah syaratnya kan sangat mudah biasanya kalau untuk pelaku usaha mikro itu kategorinya rendah,” katanya

“15 menit juga selesai, biasanya di kecamatan 10 menit. Kemarin kita kumpulkan kita sharing knowledge kepada para kasi ekbang. Ini guna kemudahan pemrosesan NIB,” pungkasnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru