Penculik Anak di Cipadung Bandung Akan Jual Korban Rp13 Juta

[info_penulis_custom]
penculik anak di cipadung
(visi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menangkap tersangka kasus penculikan balita NSP (2 tahun 8 bulan) di kawasan Cipadung, Kota Bandung, bernama Suci Hartiningsih alias Uci (23).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap alasan Suci menculik NSP ialah untuk dijual, senilai Rp 13 juta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan daripada kepolisian, bahwa modus yang dilakukan tersangka adalah untuk menjual anak tersebut. Untuk sementara pengakuan dari tersangka akan menjual kurang lebih sekitar Rp 13 juta” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Kamis (26/9/2024).

Budi membeberkan bahwa transaksi yang direncanakan Uci dilakukan dengan seseorang via telepon seluler. Terkait identitas dan keberadaan terduga calon pembeli itu, kini sedang didalami polisi.

“Nanti kita dalami siapa yang menelepon, orang mana, dan sebagainya,” ucap Budi.

Adapun soal modusnya, Kombes Pol Budi menyebut, Uci mentraktir baju untuk Anisa di sebuah toserba di Cipadung.

“Dengan modusnya mengajak orang tua membelanjakan pakaian,” tuturnya.

Setelah dibelikan baju, Uci kemudian menyuruh Anisa ke toilet mencoba baju itu. Anisa menurut, kemudian menitipkan NSP pada Uci. Saat Anisa keluar, nahas dia kehilangan anaknya.

“Anaknya dititipkan ke tersangka pada saat ibu korban ganti baju. Pada saat kembali dari WC, anak korban sudah tidak ada,” tutur Budi.

Anisa bersama suaminya, Yadi Supriadi, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Mendapat laporan, polisi segera bergerak memburu pelaku berbekal rekaman CCTV.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Wanita Penculik Balita di Borma Cibiru

Polisi menangkap Uci di rumah kontrakannya. Atas aksi penculikan ini, dia terancam pidana hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dengan denda sedikitnya Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta.

“Untuk tersangka kita kenakan pasal 328 KUHP dan atau pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Budi mengenai jerat pasalnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.