Penderitaan Anak Tiri Berakhir, Polres Cimahi Bekuk Ayah Cabul Asal Padalarang

[info_penulis_custom]
Polres Cimahi - kasus ayah cabul
Ekspose kasus pencabulan anak tiri di Polres Cimahi (Foto: Tri/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIMAHI, TEROPOMGMEDIA.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap Sugiyanto (59), seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya sejak SD hingga berumur 15 tahun.

Sugiyanto merupakan warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang tak berkutik ketika digerebek aparat.

“Jadi dilakukan sejak tahun 2017. Korban saat ini berumur 15 tahun, kalau kita tarik mundur berarti dilakukan sejak korban SD, berumur 8 tahun,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, di Mapolres Cimahi, Senin (13/1/2025).

Tri mengungkapkan, perbuatan keji Sugiyanto terungkap setelah korban bercerita dengan gurunya di sekolah.

Usai mendapatkan informasi tersebut dari sang guru, orang tua korban langsung membuat aduan kepada pihak kepolisian pada 7 Januari 2025.

“Berawal dari adanya korban yang menyampaikan kepada salah seorang guru di sekolah terkait tindakan yang dilakukan oleh pelaku, kemudian diceritakan ke ibu, ibunya melaporkan ke Polres Cimahi, lalu kita amankan,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan polisi, Sugiyanto melakukan pencabulan hingga persetubuhan tersebut karena tak dapat mengendalikan hawa nafsu.

BACA JUGA: Ngaku Dokter di Kencan Online, Widi Adrian Dibekuk Polres Cimahi

Bahkan, demi melancarkan aksi bejatnya, pelaku sampai melakukan pengancaman terhadap korban.

“Pelaku melakukan tindakan kepada korban sejak tahun 2017, dimana korban di bawah ancaman, diancam kalau tidak mau dia (pelaku) akan meninggalkan ibunya, sehingga korban merasa takut,” jelasnya.

Sugiyanto dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.

 

(Magang UIN SGD/Herdian-Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.