Pengacara Yoni Dores Minta Maaf dan Buka Peluang Damai dengan Lesti Kejora!

Yoni Dores
Pengacara Yoni Dores Minta Maaf (Instagram/@lestikejora)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perseteruan antara musisi Yoni Dores dan penyanyi dangdut ternama Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, pihak Yoni menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang mediasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas tuduhan yang sebelumnya dilontarkan.

“Saya akan coba, kalau memang ada permintaan dari pihak Lesti. Kuasa hukumnya membuka ruang mediasi,” ujar Deolipa Yumara saat di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (18/6/2025).

Langkah ini diambil setelah pihak Lesti Kejora, yang diwakili oleh pengacaranya Sadrakh Seskoadi. Menyatakan keterbukaan untuk berdiskusi menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi antara kedua belah pihak.

Permintaan Maaf

Dalam kesempatan yang sama, Deolipa juga menyampaikan permintaan maaf kepada Lesti Kejora atas ucapan asisten Yoni Dores yang dinilai tidak pantas dan berpotensi menimbulkan konflik hukum baru.

“Dari pihak Yoni Dores, kemarin timbul cerita atau tuduhan dari asistennya, saya dari pihak yang bersangkutan meminta maaf. Mungkin belum terbiasa menghadapi persoalan, jadi menuduh,” ujarnya.

Deolipa menegaskan, langkah permintaan maaf ini merupakan tindakan preventif agar tidak terjadi pelaporan balik dari pihak Lesti atas dugaan pencemaran nama baik.

“Ini kita menghindari supaya tidak ada laporan balik lagi, pencemaran nama baik atau yang lain dari Lesti. Ya kan, kita tidak mau hal itu terjadi,” tambahnya.

Baca Juga:

Pihak Lesti Kejora Buka Suara soal Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

Yoni Dores Sebut Tak Pernah Larang Lesti Kejora Bawakan Lagunya

Lesti Kejora Anggap Masalah Ini Salah Paham

Sebelumnya, Sadrakh Seskoadi mengungkapkan bahwa kliennya tidak terkejut dengan laporan yang dilayangkan oleh Yoni Dores. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, bahkan dari 13 alat bukti yang diajukan pihak pelapor. Tidak ada satu pun yang membuktikan pelanggaran oleh Lesti atau tim manajemennya.

“Tidak ada satu pun upload-an yang dilakukan oleh Lesti Kejora, tim, dan manajemen yang mana telah dituduhkan melanggar UU Hak Cipta,” tegas Sadrakh.

Sadrakh pun menyebut bahwa akar masalah ini adalah miskomunikasi, dan pihaknya siap membuka akses komunikasi jika diperlukan.

“Silahkan kalau mau berkomunikasi, kan sudah banyak juga dari instansi yang ingin mewadahi ada pertemuan itu,” ujarnya.

Dalam konferensi pers yang digelar sebelumnya, Sadrakh juga menyayangkan pernyataan negatif yang dilontarkan oleh tim Yoni Dores terhadap kliennya.

“Kami menyayangkan kepada saudara Yoni Dores, asistennya, dan kuasa hukum yang menyebutkan Lesti Kejora tidak tahu diri, tidak beradab, pelaku pembajakan, dan kata-kata lainnya yang sangat tidak pantas” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa seharusnya semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru