Pengancam Anies Bisa Dibui 4 Tahun, Ini Alasannya

pengancam anies Baswedan
Capres nomor urut 1 , Anies BAswedan. (Foto: Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Ini alasan kenapa pengancam penembakan terhadap Anies Baswedan bisa dibui 4 tahun penjara.

Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku pengancam Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan di media sosial TikTok.

“Ditangkap, baru ditangkap,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (14/01/2024).

Namun, penyidik tengah mempersiapkan Pasal 29 Undang-Undang (UU) ITE, yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi”.

BACA JUGA: Pengancam Tembak Anies Baswedan Diperiksa, Relawan Garis Keras Capres?

Pelaku yang dijerat Pasal 29 UU ITE dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU 19/2016.

“Sementara masih pendalaman, namun yang sudah kita bisa telusuri lebih awal dan informasi dari penyidik ancaman yang dilakukan oleh pelaku tersebut bisa dikenakan dalam UU ITE Pasal 29, yaitu pengancaman melalui media,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pengancam penembakan terhadap Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.

Pelaku melontarkan ancaman penembakan tersebut, saat Anies melakukan siaran langsung atau live di Tiktok.

“Iya Benar (sudah ditangkap),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

Namun, Trunuyudo belum menjelaskan lebih detail lagi terkait penangkapan, lantaran akan disampikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
(Saepul/Aak)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru