Penjarahan Rumah Uya Kuya: Provokator, Penjarah dan Penyerang Petugas Jadi Tersangka!

Tersangka penjarahan rumah uya kuya
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota DPR nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam lalu.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa keduabelas tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerangan terhadap petugas.

“12 orang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, mengutip Antara.

Alfian menambahkan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, dengan satu orang baru berhasil diamankan pada Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa penjarahan ini menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan massa menerobos dan menjarah rumah Uya Kuya beredar luas.

BACA JUGA

Komentari Soal Penjarahan, Ustaz Felix Siauw: Orang Bajingan Guru Terbaik

PAN Ingin Hentikan Gaji dan Fasilitas Eko Patrio serta Uya Kuya

Dalam rekaman tersebut, terlihat massa merobohkan pagar, menerobos hingga lantai dua, dan menjarah berbagai barang sambil meneriakkan yel-yel.

Uya Kuya sendiri sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai video jogetnya di gedung DPR yang ramai diperbincangkan, dengan menyatakan bahwa aksi tersebut tidak ada kaitannya dengan pengumuman kenaikan tunjangan anggota dewan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri