Perbandingan Gaji AHY Saat jadi TNI dan Menteri

Gaji AHY
Ini perbedaan gaji AHY dari TNI ke Menteri (foto: Instagram @agusyudhoyono)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Kabar bahagia datang dari keluarga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bersama Annisa Pohan, AHY berhasil mendapatkan jabatan Menteri ATR/BPN pada Rabu (21/2/2024) lalu. Bukan hanya jabatan yang berubah namun pada gaji pun berdampak ini perbandingan gaji AHY dari TNI ke Mentri.

Sebelumnya dalam unggahannya, AHY menuliskan caption rasa sukur dan siap mengemban tugas barunya.

“Bismillahirrahmanirrahim..” tulisnya pada Minggu (25/2/2024).

Meskipun masa jabatannya sebagai menteri hanya singkat, AHY resmi dilantik sebagai menteri dalam Kabinet Presiden Jokowi. Namun, kabinet ini akan bubar jika presiden baru terlantik pada tahun 2024.

Meski demikian, AHY tetap mendapatkan pundi-pundi uang melalui jabatannya sebagai menteri.

Gaji yang AHY terima telah teratur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Gaji pokok seorang menteri berada di kisaran Rp 5.040.000 per bulan, belum termasuk tunjangan lainnya.

Selain itu, AHY juga mendapatkan tunjangan yang cukup besar sebagai menteri. Tunjangan ini bisa mencapai Rp 13.608.000. Selain itu, AHY juga mendapatkan tunjangan operasional jika melakukan kegiatan dinas sebagai menteri.

BACA JUGA : Sehari jadi Menteri ATR, AHY Diminta Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lolak

Selain Gaji ini Fasilitas yang AHY Terima

Selain gaji dan tunjangan, AHY juga akan menikmati fasilitas mewah sebagai menteri. Ia akan mendapatkan rumah dinas dan mobil yang akan membantu tugasnya sebagai menteri. Fasilitas ini juga dapat Annisa Pohan, istri AHY, dan putri mereka, Almira nikmati.

Perbandingan gaji dan tunjangan AHY sebagai menteri dengan jabatan sebelumnya juga terlihat.

Sebelum menjadi menteri, AHY berpangkat Mayor saat berdinas di TNI. Gaji yang AHY terima sebagai Mayor lebih kecil daripada dengan gajinya sebagai menteri.

Gaji pokok seorang Mayor berkisar antara Rp 2.856.400 hingga Rp 4.693.900 per bulan, dengan tunjangan sebesar Rp 2.694.000.

Dengan jabatan barunya sebagai Menteri ATR/BPN, AHY tidak hanya mendapatkan penghasilan yang lebih besar, tetapi juga tunjangan dan fasilitas mewah yang akan membantu tugasnya sebagai menteri.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru