Persib dan Persija Diintai Sanksi Komite Disiplin PSSI, Marc Klok: Saya Harus Terima

Klarifikasi Marc Klok Usai Sebut Shin Tae-Yong Seperti Diktator
Gelandang Persib Bandung Marc Klok (RF/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Persib Bandung dipastikan akan menerima sanksi dari Komite Disiplin PSSI usai meraih kemenangan atas Persija Jakarta pada Senin, 23 September 2024 di Stadion si Jalak Harupat. Sanksi tersebut merujuk kepada regulasi pada 58 ayat 9 kompetisi Liga 1 2024/2025.

Sanksi tersebut berupa denda dan larangan tampil kepada salah seorang gelandangnya, yakni Marc Klok. Pasalnya dalam laga tersebut, Marc Klok mendapatkan kartu merah secara langsung dari wasit asal Malaysia, Muhammad Nazami usai melanggar Maciej Gajos.

Berdasarkan aturan yang sudah tertera sebelumnya, Persib perlu membayar denda sebesar Rp. 10 juta. Selain itu, Persib juga harus siap-siap dengan sanksi tambahan akibat kericuhan penonton yang masuk ke dalam lapangan dan mengeroyok sejumlah steward secara brutal.

Marc Klok mengaku sangat sedih dengan kartu merah yang didapatnya di laga tersebut. Pasalnya, ini merupakan kartu merah langsung pertamanya semenjak berkarir sebagai sepakbola. Padahal ia tak bermaksud mencederai Gajos dengan tindakannya.

“Sedih ya, ini kartu merah pertama di karir saya, saya tidak beruntung, saya berusaha dapat bola, tidak dapat atensi mengenai dia tapi dia berbalik badan terus kaki dapat. Kalau VAR itu ada slowmotion pastibkelihatan sedikit bahaya, tapi tidak ada maksud,” buka Klok kepada awak media.

Meski begitu, Klok tetap menghormati keputusan Muhammad Nazmi yang sudah sangat baik memimpin Derby Indonesia kali ini. Tentu kartu merah ini akan menjadi pelajaran berharga bagi dirinya agar tidak serampangan dalam mengambil keputusan.

“Tapi oke ini sepakbola dan saya harus terima, harus belajar dan lebih penting kita menang.” tutup Klok.

BACA JUGARK Bungkam Ditanya Kemenangan Persib Atas Persija

Dengan kartu merah tersebut, jumlah pemain dari masing-masing kesebelasan juga menjadi berimbang. Pasalnya di kubu Persija Jakarta juga mendapat kartu merah lebih dulu kepada Firza Andika. Namun bedanya, Firza tidak mendapat kartu merah langsung karena mendapat dua kartu kuning.

Persija pun juga bukan tanpa sanksi atas dua kartu kuning yang didapat Firza Andika. Seperti yang tertuang pada Pasal 58 Ayat 8 Liga 1 2024/2025, pemain yang mendapatkan dua kartu kuning akan dijatuhi denda sebesar Rp. 7 juta.

 

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri