Penumpang Berontak di Dalam Pesawat Batik Air, Terancam Denda-Bui Rp 2,5M!

[info_penulis_custom]
pesawat batik air 15-7-2023
foto (Batik Air)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penumpang pesawat Batik Air yang akhir-akhir ini viral karena mencoba memecahkan kaca jendela, terancam terkena pidana hingga denda Rp 2,5 milyar.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menuturkan, kejadian ini di dalam penerbangan ID-6242 rute Jakarta-Gorontalo, Rabu (12/7/2023). Penumpang berinisal MS (25) telah membuat kegaduhan di dalam pesawat.

“Sekitar 30 menit setelah lepas landas, pilot memutuskan untuk kembali ke bandar udara asal (return to base) karena ada salah satu tamu laki-laki berinisial MS (25 tahun), yang duduk di kursi nomor 24 C melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan penerbangan, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela,” kata Danang melansir CNN, Jumat (14/7/2023).

BACA JUGA: Parah! Penumpang Mengamuk Mau Pecahkan Kaca Pesawat Batik Air

Menurut Danang, kru Batik Air sudah berusaha mencoba menenagkan penumpang tersebut. Namun, hal itu tak membuat penumpang itu tenang, sehingga pilot memutuskan berbalik arah ke Bandara Soekarno-Hatta kembali.

Ia menyebut, tindakan penumpang tersebut bisa terancam hukuman pidana hingga membayar denda. Adapun tindak pidana dalam pesawat, antara lain perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban dan ketentraman dalam penerbangan, pengambilan atau kerusakan peralatan pesawat udara.

“Pidana penjara yang diberlakukan berkisar antara 1-15 tahun, sedangkan pidana denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp2,5 miliar,” tegas Danang.

Upaya Pengerusakan Kaca Pesawat Batik Air

upaya pemecahan kaca pesawat Batik Air
foto (Tiktok/ismetishak0)

Sebelumnya, viral video insiden perilaku berontak seorang penumpang berinisial MS yang mencoba memecahkan kaca pesawat Batik Air.

Video viral ini terunggah dalam laman  Tiktok @ismetishak0 pada hari Rabu (12/7/2023). Penumpang berontak tersebut berakhir diamankan petugas.

“Viral penumpang merontak dalam pesawat tujuan Cgk-Gorontalo sudah 15 menit di udara kaca Batik Air ID 242 diamankan polisi,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya, dikutip Jumat (14/7/2023).

Video viral tersebut sudah ditonton sebanyak 1,7 m tayangan beserta like 40.3 ribu dari pengguna Tiktok.

(Saepul/usamah)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.