BANDUNG, TEROPONGMEIA.ID — Pesepakbola muda asal Bandung menjadi korban modus baru perdagangan manusia ke Kamboja. Awalnya dijanjikan kesempatan bermain profesional, tetapi remaja 18 tahun itu mengalami penyiksaan.
Seorang remaja asal Kampung Cilisung, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rizki Nurfadhilah (18), diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dijanjikan Jadi Pemain Sepakbola
Awalnya dijanjikan kesempatan menjadi pemain sepak bola profesional di Medan, Rizki justru dibawa lintas negara hingga ke Kamboja dan dikabarkan mengalami penyiksaan.
Nenek korban, Imas Siti Rohanah (52), mengatakan keluarga awalnya percaya Rizki berangkat untuk seleksi akademi klub sepak bola profesional di Medan. Namun beberapa hari kemudian, keluarga mendapat kabar mengejutkan bahwa Rizki sudah berada di Kamboja. Informasi itu diterima dari ibu korban yang bekerja di Hongkong.
“Kami kaget sekali. Tidak tahu bagaimana dia bisa dibawa sampai ke sana,” ujar Imas, seperti dikutip Teropongmedia.
Baca Juga:
Tangani Kasus Perdagangan Orang, Kemen PPPA Apresiasi BP3MI dan DP3A Jabar
Imigrasi Soetta Bongkar Jaringan TPPO, 1.524 Orang jadi Korban
Keluarga khawatir karena selama tiga pekan di Kamboja, Rizki sering mengirim pesan dan mengaku mendapat tekanan serta perlakuan kasar. Ia disebut dipaksa push-up, mengangkat galon dari lantai satu ke lantai sepuluh, dan mendapat perlakuan fisik lainnya.
Kamboja sering terjadi kasus perdagangan orang
Kekhawatiran keluarga bertambah setelah mengetahui Kamboja sering terjadi kasus perdagangan orang. Karena belum ada respons dari instansi terkait, keluarga memutuskan memviralkan kasus tersebut untuk mendapat perhatian publik.
“Kalau cucu kami kenapa-kenapa, kami tidak bisa diam. Makanya kami viralkan kasus ini, tetapi belum ada kepastian dari pihak terkait,” ungkap Imas.
Upaya Pemerintah Daerah
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyatakan pemerintah daerah tengah berupaya memulangkan Rizki.
“Kami terus berkomunikasi, dan jika perlu koordinasi dengan pemerintah pusat pasti dilakukan. Yang penting, ke depan kasus seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Ali, Rabu (19/11/2025).
(usamah kustiawan)











