JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 137 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Seluruh CPMI tersebut mengaku hendak berwisata ke sejumlah negara Asia dan Timur Tengah. Namun, petugas menemukan berbagai kejanggalan dalam pemeriksaan, mulai dari ketidakmampuan menjelaskan rencana perjalanan hingga indikasi kuat rencana bekerja secara ilegal.
“Kami menemukan banyak ketidaksesuaian dari keterangan mereka,” kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Kartika Perdhana, Selasa (3-/12/2025).
Baca Juga:
Hanim Tersangka TPPO Penjualan Ginjal, Ungkap Cara Ngecoh Imigrasi
Imigrasi Soekarno-Hatta menyebut, sepanjang Januari hingga 29 Desember 2025, pihaknya telah mencegah keberangkatan 2.917 penumpang, dengan 1.905 orang terindikasi CPMI nonprosedural dan potensi korban TPPO.
Seluruh CPMI yang dicegah selanjutnya dikoordinasikan dengan BP3MI dan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
(Budis)











