Peta Jalan Transisi Energi, Pemerintah Tetapkan 9 Langkah Srategis

[info_penulis_custom]
Peta Jalan Transisi Energi
Ilustrasi (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah resmi menerbitkan aturan terkait Peta Jalan (Road Map) transisi energi di sektor ketenagalistrikan. Setidaknya terdapat Sembilan langkah strategis untuk mencapai target transisi Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa transisi energi perlu dilaksanakann untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap energi fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

Untuk itu, aturan ini ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan transisi energi di sektor ketenagalistrikan dalam mendukung target Net Zero Emission gas rumah kaca.

Dalam Peta jalan tersebut, transisi energi di sektor ketenagalistrikan Indonesia dilaksanakan melalui Sembilan langkah.

1. Implementasi Cofiring biomassa di PLTU

Transisi energi dilakukan melalui implementasi cofiring biomassa pada PLTU yang dilaksanakan sesuai dengan ketentan peraturan perundang undangan.

2.  Akselerasi Pengurangan Bahan Bakar minyak pada Pembangkit Tenaga Listrik

Akselerasi ini dilakukan dengan dua cara yaitu dedieselisasi dan gasifikasi. Dedieselisasi merupakan program penggantian pembangkit Listrik tenaga diesel dengan pembangkit energi terbarukan dan/atau hibrida untuk menjaga kontinuitas dan ketersediaan pasokan tenaga Listrik

Sementara gasifikasi, merupakan program penggantian penggunaan bahan bakar minyak ke gas untuk pembangkit Listrik tenaga gas.

3. Retrofitting pembangkit fosil

Retrofitting dilaksanakan melalui Implementasi teknologi penangkapan dan penuyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage). Selain itu Retrofitting pada sejumlah pembangkit Listrik tenaga gas melalui penggantian bahan bakar menjadi 100% green hydrogen (H2).

4. Pembatasan Penambahan PLTU

Pembatasan penambahan PLTU dilaksanakan dengan pelarangan pengembangan PLTU baru.

5. Akselerasi pengembangan Variable renewable energy

Langkah transisi energi dilakukan dengan melakukan akselerasi pengembangan pengembangan Variable renewable energy dan melakukan penambahan pembangkit Listrik yang hanya bersumber dari energi baru terbarukan sebgai alternatif penyediaan tenaga Listrik.

Baca Juga:

Pemerintah Gagas Proyek Gas Alam Sintetis, Dorong Diversivikasi Pasokan Energi

Transformasi SDM dan Budaya Kerja, PLN Jadi Primadona Karier Versi LinkedIn

6.  Produksi Green Hydrogen (H2) atau Green Amonia (NH3)

7. Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)

Transisi energi dilakukan mealalui pengembangan PLTN yang memenuhi syarat keselamatan, keamanan, dan garda aman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

8. Pembangunan dan/atau peningkatan kapasitas jaringan Sistem tenaga Listrik dan infrastruktur smart grid

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemerataan evakuasi daya enegi Listrik dari pembangkit energi baru terbarukan ke pusat beban yang berjarak realtif jauh.

Selain itu, hal ini dilakukan sebagai langkah optimasi pemanfaatan teknologi komunikasi untuk mengintegrasikan pengendalian penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik pada sistem pembangkitan, transmisi, hingga distribusi tenaga listrik agar lebih andal dan efisien. 

9. Percepatan pengakhiran masa operasional PLTU

Langkah selanjutnya untuk mencapai transisi energi adalah dengan melakukan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU.

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria termasuk usia pembangkit, utilisasi, emisi gas rumah kaca PLTU, nilai tambah ekonomi, ketersediaan dukungan pendanaan dalam negeri dan luar negeri, serta ketersediaan dukungan teknologi dalam negeri dan luar negeri.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.