Kasus Pelanggaran HAM, TNI AU Bantah Sebagai Pemilik Sirkus OCI

[info_penulis_custom]
sirkus OCI
Grup sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). (X/serenade06)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — TNI AU membantah kabar yang menyebut bahwa grup sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) milik Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama Ardi Syahri.

“TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud,” kata Ardi dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Namun, Ardi Syahri mengakui Puskopau pernah melakukan kerja sama operasional terbatas dengan sirkus OCI, terutama dalam bentuk dukungan pengurusan surat-surat izin melaksanakan pertunjukkan.

“Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum, bukan sebagai bentuk kepemilikan,” kata Ardi.

Ardi menegaskan TNI AU berkomitmen dalam penegakan hak asasi manusia (HAM), menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM terutama terkait sirkus OCI.

Baca Juga:

Najwa Shihab Ungkap Titik Terendah Hidup, Kehilangan Putri Keduanya

Petani Sukabumi Tewas Tertembak Peluru Nyasar, Luka Tembus Paru-Paru

“Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang,” katanya.

TNI AU, lanjut dia, tetap berkomitmen menjaga integritas institusi dan senantiasa mendukung prinsip-prinsip hukum dan HAM dalam setiap pelaksanaan tugas.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan surat pada 1997 yang menunjukkan sirkus OCI pernah tercatat sebagai unit usaha milik TNI AU melalui Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.

Temuan itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat bersama Komisi XIII DPR dan para mantan pemain sirkus OCI pada Rabu (23/4/2025).

Dalam dokumen tersebut tercantum Surat Keputusan Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Puskopau Halim, yang menyebutkan unit usaha jasa niaga umum milik Puskopau termasuk sirkus.

Kasus ini mencuat karena sejumlah eks pemain melaporkan perlakuan eksploitasi terhadap anak-anak dalam sirkus, termasuk pelanggaran hak atas pendidikan, kekerasan fisik, psikis, dan seksual.

Para korban mengaku selama 20 tahun pengelola sirkus OCI mengeksploitasi pemain tetapi tidak tersentuh hukum. Mereka berharap ada keadilan setelah kasus ini viral.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.