Polisi: 18 Anak di Panti Asuhan Darussalam Tangerang Dipindahkan!

[info_penulis_custom]
Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
Ilustrasi- Predato lakukan Pencabulan (freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi mengatakan 18 anak asuh yang berada di naungan Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang telah dipindahkan. Total ada 13 orang di antaranya dititipkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

“Terkait jumlah anak asuh di panti asuhan tersebut total ada 18, kemarin 13 sudah diselamatkan bersama-sama dipindahkan dari TKP di panti asuhan bersama Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran pemerintah kota madya, kodim, digeser ke dinas sosial yang 13,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (13/10/2024).

Ade mengatakan tiga anak asuh lainnya diberikan ke relawan. Selain itu ada satu balita yang dititipkan ke Kementerian Sosial dan satu balita lain dikembalikan ke keluarganya.

“Kemudian tiga anak asuh lainnya ada di relawan karena yayasan atau panti ini mendapatkan support kegiatan operasional dari para donatur,” kata Ade.

Ade Ary mengatakan ada 13 anak asuh yang diberikan pendampingan psikologi oleh biro SDM Polda Metro Jaya. Dari belasan anak tersebut, delapan di antaranya merupakan korban.

“Kemarin sudah kami update terhadap korban dan anak asuh total anak asuh yg dilakukan pendampingan psikologi ada 13, 8 diantaranya korban,” ungkapnya.

BACA JUGA: Polisi Periksa Psikologi 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Dalam kasus dugaan pencabulan ini, polisi menahan dua orang sebagai tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus. Polisi juga tengah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Yandi Supriyadi yang juga pengurus panti.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E dan 76I juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 289 KUHP.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.