Polisi Bakal Periksa Keluarga Korban Tragedi Al Khoziny Sebagai Saksi

bangunan ponpes di sidoarjo ambruk-5
(doc.bangsaonline)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait penyidikan kasus ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pekan depan.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil gelar perkara, yang telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan tim penyidik kini tengah mengumpulkan bukti-bukti relevan guna menemukan pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tragis tersebut.

“Kami telah melakukan gelar perkara, sehingga status kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan. Utamanya kami mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan tersangkanya,” kata Jules, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya pemanggilan saksi akan dilakukan mulai minggu depan dan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan penyidikan. Tidak semua dari 17 saksi yang sebelumnya diperiksa akan kembali dimintai keterangan.

“Kami tidak serta-merta memanggil seluruh 17 saksi yang sudah diperiksa di tahap penyelidikan. Hanya saksi yang keterangannya relevan dengan proses penyidikan yang akan dipanggil,” ucap Jules.

Jules memastikan bahwa proses pemanggilan saksi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis keluarga korban yang masih berduka.

Jules menegaskan, pihaknya akan menyesuaikan waktu agar proses hukum tidak mengganggu masa pemulihan keluarga.

“Ada saksi dari keluarga korban. Namun kalau kami panggil dalam waktu dekat, tentu bisa mengganggu keluarga yang sedang berduka. Jadi kami mohon pengertian semua pihak,” kata Jules.

Baca Juga:

Proses Hukum Kasus Tragedi Al Khoziny Berjalan, Saksi Mulai Diperiksa

Update Jumlah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Hari Keenam

Ia menjelaskan penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) masih terus bekerja untuk menguatkan unsur pidana dan kelalaian dalam peristiwa tersebut.

“Kami berproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk untuk membuktikan unsur kelalaian atau unsur pidana dalam kasus ini. Jadi mohon bersabar, proses hukum tetap berjalan, namun kami tidak tergesa-gesa,” katanya.

Selain memeriksa saksi lama, polisi membuka kemungkinan untuk memanggil saksi baru jika diperlukan. Hingga kini, penyidik juga masih menelusuri barang bukti tambahan yang diperoleh setelah gelar perkara dilakukan.

“Tidak menutup kemungkinan ada saksi baru. Bisa juga saksi lama yang sebelumnya diperiksa di tahap penyelidikan akan kembali kami mintai keterangan di tahap penyidikan. Semua tergantung kebutuhan penyidik,” ujar Jules.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru