Polisi Datangi Perusahaan Animasi Diduga Eksploitasi Karyawan

MUI: Perkuat Pendidikan Moral
Ilustrasi-Kekerasan dan Eksploitasi (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki dugaan kekerasan dan eksploitasi yang dilakukan sebuah perusahaan animasi ke karyawannya. Eksploitasi itu pun viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menyebut, pihaknya sudah mendatangi kantor perusahaan. Namun, kondisi di sana sudah kosong.

Ia menegaskan, proses penyelidikan tetap berlanjut dan akan dicari keberadaan dari bos perusahaan itu. Bahkan, kini sedang dicari sosok karyawan yang diduga jadi korban kekerasan dan eksploitasi.

“Iya bakal diburu, masih dicari keberadaan. Nanti diambil keterangan,” jelasnya seperti teropongmedia utip dari tribatanews.

Lebih lanjut ia menerangkan, penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terlihat.

“Iya semuanya (bakal dipanggil), pemilik perusahaan dan karyawannya. Terutama karyawan yang jadi korban. Korban sampai sekarang kita lagi cari identitas,”. ujarnya.

Kabar soal dugaan kekerasan dan eksploitasi di sebuah perusahaan animasi viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar disebutkan peristiwa itu menimpa mantan karyawan berinisial CS dan dilakukan bosnya yakni CL dan suaminya, KL.

Masih dalam unggahan itu, korban menceritakan dirinya mendapat kekerasan fisik dan verbal dari pemilik perusahaan.

Korban juga mengaku kerap harus pulang dini hari saat dirinya sedang mengandung yang menyebabkan dirinya melahirkan secara prematur. Bahkan, empat bulan kemudian, anaknya meninggal dunia.

BACA JUGA:Kabar Eksploitasi Karyawan Perusahan Animasi Viral, Polisi Turun Tangan

Dalam postingan viral yang tersebar di media sosial, dinarasikan karyawan perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan. Cs juga bercerita dirinya dieksploitasi hingga harus pulang dini hari.

Tak hanya itu, korban juga disebut pernah dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari. Selain itu, korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru