Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Ilegal di Tanimbar

kapal nelayan selundupkan solar
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Tanimbar berhasil mencegah penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di pelabuhan Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis malam (29/5/2025).

Kapal kayu dengan nama lambung Anwar Jaya GT 3 No 81/MLK 5 muatan 29 jerigen solar subsidi hendak ditangkap saat menyelundupkan 29 jerigen berisi solar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) tanpa izin atau rekomendasi dari Bidang Perikanan Tangkap Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Polisi menduga solar ilegal itu akan dijual ke kapal nelayan berbendera Australia yang sedang mencari teripang di sekitar Perairan Tanimbar.

Kapal kayu itu milik seorang warga berinisial A (37), warga Dusun 3, Desa Pulau Tambako, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

“BBM ini diperoleh dari SPBN milik LU (swasta lain-lain) tanpa memiliki rekomendasi dari Dinas Perikanan,” ujar Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, Sabtu (31/5/2025).

Ia bilang saat pemeriksaan berlangsung di atas kapal, mereka menemukan puluhan jerigen berisi solar yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi pengangkutan BBM subsidi. Saat ditanya terkait dokumen resmi pengangkutan BBM, nahkoda tidak bisa menunjukkan dokumen resmi tersebut.

Umar menuturkan solar-solar tersebut akan dipergunakan untuk menopang aktivitas kapal nelayan yang hendak melakukan pencarian teripang milik Negara Australia.

Saat ini, nakhoda dan ABK digiring ke markas besar satuan polair Polres Tanimbar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tak hanya itu, puluhan barang bukti solar juga diamankan.

Baca Juga:

Jadi Target Operasi dan Meresahkan Nelayan, KKP Tangkap Kapal Asing Buron di Laut Arafura

Polisi Tangkap 3 Nelayan Selundupkan Sabu dan Liquid Vape di Perairan Sumut

“Para pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Polair Polres Kepulauan Tanimbar,”ucapnya.

Awalnya, polisi memperoleh informasi terkait dugaan adanya aktivitas penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di pelabuhan Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (29/5/2025) malam.

Polisi lantas bergerak cepat menuju ke lokasi. Operasi itu kemudian dipimpin Kepala Satuan Polair Ipda Reimal F. Patty, didampingi Kanit Gakkum dan personel Polair Polres Kepulauan Tanimbar.

Polres Tanimbar mengimbau bakal menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, salah satunya terkait perdagangan, distribusi BBM illegal maupun perbuatan melawan hukum lainnya.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru