BANDUNG, TERPONGMEDIA.ID — Polres Sukabumi tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan yang diduga menjadi pemicu tewasnya seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Korban berinisial A (14) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumahnya pada Selasa malam (28/10/2025).
Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan penyelidikan kasus tersebut telah dilakukan usai pihak kepolisian menerima laporan resmi dari keluarga korban.
“Kami baru menerima laporan dari keluarganya, langsung kami melakukan penyelidikan dugaan bullying,” ujar Hartono, mengutip Tribratanews, Kamis (30/10/2025).
Korban yang masih duduk di bangku kelas VIII itu pertama kali ditemukan oleh sang nenek sekitar pukul 23.15 WIB dalam keadaan tergantung di kusen pintu kamar dengan leher terjerat kain. Saat peristiwa tragis itu terjadi, hanya ibu dan nenek korban yang berada di rumah.
Di tengah duka yang mendalam, beredar sepucuk surat tulisan tangan yang diduga kuat ditulis oleh korban sebelum mengakhiri hidupnya. Hartono menyebut, pihaknya tengah memastikan keaslian surat tersebut.
Dalam surat itu, korban menuliskan permohonan maaf kepada orang tua, keluarga, dan guru-gurunya di sekolah. Namun, yang menjadi sorotan adalah ungkapan kekecewaan dan luka hati akibat ucapan serta perlakuan teman-temannya di kelas. Korban juga sempat menyinggung keinginannya untuk pindah sekolah, namun terbentur oleh keterbatasan ekonomi keluarga.
Kepala MTsN 3 Kabupaten Sukabumi, Wawan Setiawan, turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya sang siswi. Ia menyebut korban dikenal aktif di sekolah dan kerap terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk menjadi petugas pengibar bendera pada upacara Senin sebelum kejadian.
Menurut Wawan, pada hari kejadian, korban masih sempat mengikuti upacara peringatan Sumpah Pemuda sebelum akhirnya meminta izin pulang lebih awal dengan alasan sakit perut.
Ia juga menegaskan, pihak sekolah tidak pernah menerima laporan maupun melihat tanda-tanda bahwa korban mengalami perundungan dari rekan-rekannya.
“Jadi tidak ada keluhan apa-apa, tidak ada aduan apa-apa atau tidak ada apa pun yang mendapatkan tekanan dari teman-temannya,” klaim Wawan.
Ia menegaskan, MTsN 3 Kabupaten Sukabumi merupakan sekolah yang menjunjung tinggi prinsip ramah anak dan inklusif, serta menolak segala bentuk kekerasan maupun perundungan di lingkungan pendidikan.
Pihak sekolah juga telah menggelar rapat internal dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama secara penuh dengan pihak kepolisian.
Baca Juga:
“Insya Allah kami akan bersikap kooperatif, memberikan informasi secara terbuka tanpa ada yang ditutupi atau dilebih-lebihkan,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Sukabumi masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap motif di balik keputusan tragis yang diambil oleh korban A.
(Vini Virdiyanti/Aak)











