Polisi Ungkap 4 Oknum ASN Pengguna Sabu di Tasikmalaya

oknum asn
(Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

TASIKMALAYA,TM.ID : Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap empat oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, positif narkoba jenis sabu-sabu berdasarkan hasil tes urine.

“Setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif amphetamine atau sejenis sabu-sabu,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan pada jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Tasikmalaya, Jumat (17/3/2023).

Ia menyebutkan empat ASN yang diketahui positif narkoba jenis sabu yakni inisial AN staf Pemerintah Kelurahan Cibeureum, FR dan TS merupakan staf Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, dan AA sebagai kepala unit di instansi itu.

Ikhwan mengatakan adanya ASN yang diketahui positif narkoba itu berawal dari penangkapan seorang pengedar inisial DN di wilayah Purbaratu, Sabtu (11/3/2023), dan terungkap pelaku lain yakni AL yang bekerja sebagai pekerja harian lepas di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.

Hasil pemeriksaan AL ditemukan tiga paket sabu-sabu, selanjutnya dilakukan interogasi hingga akhirnya terungkap nama-nama ASN di lingkungan Bappelitbangda dan kantor kelurahan di Kota Tasikmalaya.

Ikhwan menyampaikan berdasarkan pengakuan AL itu dilakukan pemanggilan terhadap ASN untuk klarifikasi kebenaran adanya penyalahgunaan narkoba.

“Ketiganya itu semua PNS, kemudian dari sana muncul lagi nama AA, kami melakukan undangan klarifikasi keterangan AL,” katanya.

BACA JUGA: Bandar 1 Kilogram Sabu Asal Konawe Terancam Hukuman Mati!

Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap ASN itu mengakui pernah mengkonsumsi narkoba jenis sabu, yang diakuinya sudah lama tidak memakainya lagi.

“Setelah interogasi selesai, kami lakukan tes urine dan hasilnya positif,” katanya.

Ia juga menyampaikan seluruh oknum ASN itu dipersilakan pulang ke rumah karena tahapan pemeriksaan masih dalam status klarifikasi, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap mereka.

“Kami terus mendalami kasus narkoba tersebut, termasuk mendalami keterlibatan ASN apakah sebatas pengguna atau ada fakta-fakta lain. Yang positif pengguna juga sedang didalami keterlibatannya,” kata Ikhwan.

Ia menyampaikan untuk dua orang yang memiliki narkoba tersebut sudah ditetapkan tersangka karena mereka merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu-sabu.

Kedua orang tersangka yang telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya itu, menurut Ikhwan, dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru