Polisi Ungkap Modus Jahat di Balik Langkanya Gas 3 Kg di Karawang-Semarang

Polisi Ungkap Modus Jahat di Balik Langkanya Gas 3 Kg di Karawang-Semarang
Ilustrasi-Gas LPG 3 Kg (Dok.Radio Republik Indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau gas subsidi 3 kilogram (kg) berhasildiungkap Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Akibat praktik tersebut, terjadi kelangkaan di sejumlah wilayah. Kasus yang disidik Bareskrim Polri terbongkar di dua lokasi berbeda, yaitu Karawang dan Semarang.

Dua tersangka tersebut, diduga sebagai pemilik pangkalan dan pemodal. Mereka diamankan setelah terbukti melakukan penyuntikan isi gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung nonsubsidi 12 kg.

“Biasanya pelaku beli dari pangkalan, lalu disuntik. Namun, ini pangkalan sendiri yang melakukan pelanggaran,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dikutip Teropongmedia, Senin (5/5/2025).

Baca Juga:

Warga Desa Ini Masak Tanpa Gas LPG, Hasilnya Bikin Heboh Dunia!

Gas LPG Tidak Sesuai Takaran Ditemukan di Bekasi, Polisi Bekuk Pelaku

Kasus kedua, terkait penyalahgunaan gas subsidi 3 kg, ditemukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Semarang. Kasus tersebut, berdasarkan LP Nomor 46 tanggal 30 April 2025.

Tiga tersangka, FZSW alias A (pemodal), DS, dan KKI (penyuntik LPG), ditangkap setelah terbukti memindahkan isi gas 3 kg ke tabung 5,5 kg, 12 kg, dan bahkan 50 kg nonsubsidi.

Menurut Brigjen Nunung, kegiatan ilegal ini berlangsung di gudang tertutup dan tercium dari aroma gas menyengat yang menyebar di sekitar lokasi.

Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Brigjen Nunung menekankan perlunya pengawasan ketat dari Direktorat Jenderal Migas dan menyarankan pencabutan izin usaha pangkalan yang terbukti menyalahgunakan gas subsidi.

“Dampaknya nyata, masyarakat sekitar mengalami kelangkaan karena pangkalan sendiri yang bermain,” tegasnya terkait penyalahgunaan gas subsidi 3 kg. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru