Politikus Rajiv dari Nasdem Turut Diperiksa KPK Soal Aliran Uang SYL

Guru Dilarang Minta THR ke Murid
Ilustrasi-KPK: Guru Dilarang Minta THR ke Murid (dok. KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan terhadap politikus NasDem, Rajiv. Dia dipanggil sebagai saksi dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di hari Selasa (30/1) kemarin.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan aliran uang Syahrul Yasin Limpo.

“Rajiv (swasta) saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka SYL,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA: Dugaan Aliran Uang Miliaran ke NasDem, Partai Beri Bantahan KPK Bakal Telusuri

KPK pun turut melakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Andi Dwina Isfani (Wiraswasta) di hari yang sama. Hanya saja Andi diperiksa untuk Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan perkenalan saksi dengan tersangka MH (Hatta),” begitu kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Yasin Limpo menjadi tersangka dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Mereka bertiga diduga korupsi terkait kasus pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan, dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri ketika itu, memberikan perintah Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000, jika dirupiahkan sebesar Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS di tanggal 11 Oktober 2023) setiap bulan, dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang tersebut berasal dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

BACA JUGA: KPK: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka

Kasus yang menjerat SYL terjadi dalam rentan waktu 2020 hingga 2023, dan temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram dengan nilai sekitar Rp13,9 miliar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru