Polri Ajukan Red Notice Buronan Migas Riza Chalid ke Interpol

Riza Chalid
Ilustrasi. (Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polri secara resmi mengajukan permintaan penerbitan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.

Mohammad Riza Chalid diketahui berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah yang tengah diburu oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan semua persyaratan pengajuan IRN telah dipenuhi Kejaksaan Agung.

“Semua persyaratan pengajuan Interpol Red Notice (IRN) telah dipenuhi oleh pihak Kejaksaan Agung RI pada pekan lalu. Selanjutnya, kami langsung mengajukan IRN request terhadap subjek dimaksud (Riza Chalid),” kata Brigjen Untung di Jakarta, mengutip radarcirebon, Selasa (16/9/2025).

Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu asesmen dari Markas Besar Interpol agar red notice tersebut diterbitkan.

“Tentunya IRN yang bersangkutan akan terbit setelah dilakukannya asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) dan Notice and Diffusions Task Force (NDTF) Interpol Headquarters,” tutur Brigjen Untung.

Perlu diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Mohammad Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Selain itu, Riza juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari perkara korupsi tersebut.

Hingga kini, Kejagung masih memburu keberadaan pengusaha migas tersebut karena tidak berada di Indonesia. Riza telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025.

Baca Juga:

Kasus Pencucian Uang, Putri Surya Darmadi Masuk DPO

Kejagung Akan Tetapkan Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan Sebagai DPO Kasus Korupsi Chromebook

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, sebelumnya mengonfirmasi bahwa paspor milik Riza Chalid sudah dicabut. Agus juga mengungkapkan, Riza terdeteksi berada di Malaysia setelah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025.

“Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” ucapnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

4

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri