Jual Jutaan Rokok Ilegal, Pria di Garut Terancam 5 Tahun Penjara

Rokok Ilegal
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria berinisial TR, warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, diseret ke meja hijau setelah terbukti mengedarkan jutaan batang rokok ilegal. Atas perbuatannya, TR terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

TR ditangkap oleh petugas Bea Cukai pada Kamis (15/2/2025) di kawasan Limbangan, Garut. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Mulanya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut ada penjual rokok ilegal. Kami kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku,” ujar Kepala Seksi Penindakan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Sulistyadi, dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (15/4/2025).

Saat ditangkap, TR tengah mengedarkan rokok ilegal menggunakan sebuah mobil minibus. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai di dalam kendaraan tersebut dan di rumah tersangka.

“Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 1.189.172 batang rokok ilegal. Barang bukti didapati di dalam mobil tersebut dan di rumah tersangka,” jelas Sulis.

Sulis menambahkan, seluruh rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang. Akibat peredaran barang ilegal itu, negara mengalami potensi kerugian sebesar Rp887.122.312.

BACA JUGA:

Bakamla Berhasil Tangkap Kapal Kayu Pembawa Ratusan Bal Rokok Ilegal

Peringatan KSPI: Anjloknya IHSG Miliki Potensi Buruk pada Industri Rokok dan Makanan

Pada hari Senin, (14/4/2025), siang, pihak Bea Cukai menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Garut, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kajari Garut Helena Octavianne mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 54 dan atau Pasal 56 Jo Pasal 59 UU RI Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Dengan ancaman hukuman, minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Harga dan Spesifikasi Motor Honda CB, Incaran Kolektor!

2

PKM di Garut, Dosen dan Mahasiswa Ekuitas University Bantu UMKM Desa Cipancar Kelola Bisnis via Teknologi Digital

3

Cek, Cara Mengatasi Pengisian Token Listrik yang Gagal Terus

4

7 Lagu Indonesia Paling Menyentuh Hati, Menangislah itu Wajar!

5

Deretan Motor Paling Mahal di Dunia, Termahal Rp2 Miliaran
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg