Polri Pulangkan 29 WNI yang Terlibat Judi Online dan Online Scam di Filipina

[info_penulis_custom]
Polri Pulangkan 29 WNI yang Terlibat Judi Online dan Online Scam di Filipina
Ilustrasi-Judi Online (pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TERFOPONGMEDIA.ID — Polri memulangkan 29 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam (penipuan daring) di Filipina.

Divhubinter Polri memulangkan 29 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam (penipuan daring) di Filipina.

SES National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan puluhan WNI tersebut dipulangkan dari Filipina ke Indonesia pada Sabtu (29/3/2025) malam.

“Mereka semua ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena melakukan aktivitas judi online dan online scam yang merupakan perbuatan ilegal dan dilarang oleh Pemerintah Filipina,” kata Untung di Jakarta, mengutip Antara, Minggu (30/3/2025).

BACA JUGA:

Judi Online di Indonesia dan Dampaknya Terhadap Masyarakat

Miliki Server di China dan Filipina, Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Untung menyatakan 29 WNI tersebut terdiri dari 21 orang laki-laki dan delapan orang pria. Mereka bekerja pada sebuah perusahaan judi online dan online scam di Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila.

Setibanya di Indonesia, kata dia, 29 WNI tersebut mengisi kuesioner sebagai data administrasi oleh Bagjatranin Set NCB Interpol Indonesia.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan berita acara interview kepada 29 WNI,” ucap Untung.

Nantinya, kuesioner yang telah diisi akan dianalisis oleh Divhubinter Polri. Selain itu, Bareskrim Polri juga akan menyelidiki lebih lanjut terhadap para puluhan WNI tersebut.

“Terhadap ke-29 orang ini, kami lakukan pendalaman dan memisahkan antara terduga korban dan pelaku,” tutur Untung.

Sebelumnya, Divhubinter Polri juga membantu pemulangan 569 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Untung mengatakan penyelamatan itu dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 400 orang dan 169 orang pada tahap kedua.

Para PMI tersebut menjadi korban TPPO dengan dipekerjakan dalam sektor-sektor penipuan atau scamming.

“Bisa berbentuk investasi, bisa berbentuk love scam,” tukas Untung.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.