BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas membantah keterlibatan organisasi mereka dalam pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
PP Muhammadiyah menegaskan pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan bagian resmi dari Persyarikatan dan tidak memiliki mandat organisasi. Penegasan itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi Kantor PP Muhammadiyah, @lensamu, Jumat (9/1/2026).
“Setiap pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Persyarikatan bukan merupakan sikap resmi kecuali disampaikan oleh pimpinan yang berwenang sesuai AD/ART,” demikian pernyataan PP Muhammadiyah.
Dalam unggahan tersebut, ditampilkan poster pernyataan Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah yang diteken oleh Bachtiar Dwi Kurniawan. MPKSDI menegaskan, tindakan dan pernyataan yang dilakukan kelompok bernama Aliansi Muda Muhammadiyah sepenuhnya bukan sikap resmi Muhammadiyah.
“Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, langkah hukum yang dilakukan pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Persyarikatan,” tulis pernyataan tersebut.
Muhammadiyah juga mengajak generasi muda untuk mengedepankan etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
Baca Juga:
‘Mens Rea’ Panji Pragiwaksono Rentan Pidana, Mahfud MD Pasang Badan!
Senada dengan Muhammadiyah, PBNU juga memastikan tidak terlibat dalam pelaporan terhadap Pandji. Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menegaskan kelompok bernama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan bagian dari struktur resmi NU.
“Tidak ada lembaga, badan otonom, ataupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU. Kalau representasi PBNU, jelas tidak,” kata Gus Ulil, dikutip dari NU Online, Jumat (9/1).
Gus Ulil menambahkan, fenomena penggunaan nama NU oleh kelompok tertentu bukan hal baru. Menurutnya, banyak gerakan yang muncul secara spontan dan temporer dengan mengatasnamakan NU tanpa keterkaitan struktural.
Lebih lanjut, Gus Ulil juga menyoroti pentingnya ruang humor di tengah masyarakat. Ia menyayangkan jika seorang komedian yang bertugas menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum.
Sebelumnya, laporan terhadap Pandji Pragiwaksono didaftarkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026.
Pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid menyebut laporan dilayangkan karena materi komedi Mens Rea dinilai menghina dan berpotensi menimbulkan kegaduhan, khususnya terkait narasi yang menyebut NU dan Muhammadiyah terlibat politik praktis.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
(BudiS)











