BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), menjadi lokasi proyek eksplorasi energi panas bumi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. diketahui Indonesia terus menapaki jalur transisi energi bersih dengan langkah strategis melalui pengembangan panas bumi, termasuk di kawasan konservasi.
“Konservasi dan pembangunan bisa berjalan beiringan. Di era transisi energi saat ini, kita memiliki peluang besar untuk menjaga kelestarian lingkungan sambil memanfaatkan potensi sumber daya alam secara bijak,” ujar Kepala Balai Besar TNGGP Arief Mahmud, Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut dijelaskan. seluruh kegiatan pengembangan panas bumi di TNGGP dilakukan berdasarkan regulasi yang ketat, dengan keterlibatan aktif masyarakat sekitar sebagai mitra konservasi.
Baca Juga:
Menurutnya, pemanfaatan panas bumi di kawasan konservasi memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang No 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, serta diperkuat oleh Permen LHK No P4 Tahun 2019, yang mengatur pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi di taman nasional.
Seluruh proses pengembangan di TNGGP diklaim telah memenuhi persyaratan lingkungan, termasuk penerbitan izin resmi dan pengawasan ketat.
”Salah satu wilayah eksplorasi yang dikembangkan adalah di Cipanas, Kabupaten Cianjur, yang telah ditetapkan sebagai wilayah kerja panas bumi (WKP) oleh Kementerian ESDM. Eksplorasi dilakukan sejak 2022 oleh PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP),” jelasnya.
Arief menjelaskan bahwa luas areal eksplorasi sangat terbatas, hanya 0,02% dari total luas kawasan TNGGP, dan berada di zona pemanfaatan yang sebelumnya telah digunakan masyarakat sebagai lahan pertanian.
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal EBTKE, bersama BBTNGGP menyampaikan pemahaman publik tentang pentingnya pemanfaatan panas bumi di kawasan konservasi tanpa mengorbankan prinsip pelestarian lingkungan. (_usamah kustiawan)


