Puluhan Driver Ojek Online Unjuk Rasa di Paskal, Ada Apa Nih?

Puluhan Driver Ojel Online Grab Bike Gelar Aksi Unjuk Rasa di Paskal. (Foto: Rizky Iman/Teropong Media).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Puluhan driver ojek online (Ojol) dari aplikasi Grab Bike menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Grab, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung.

Aksi unjuk rasa tersebut dimulai dari pukul 11.00 WIB. Para driver  datang menggunakan satu mobil komando dan beberapa sepeda motor. Driver  ojol tersebut datang sambil membawa bendera dan spanduk tuntutan para driver kepada manajemen Grab.

BACA JUGA: Ini Syarat Ojol Bisa Beroperasi di IKN Nusantara

Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSPTN) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Ahmad Ilyas Prayogi mengatakan, dalam aksi tersebut ada 10 tuntutan yang di tuntut oleh Ojol.

Menurutnya, para driver meminta manajemen memecat oknum karyawan yang diduga merendahkan pimpinan daerah FSPTN dan KSPSI.

“Ini bukan masalah pribadi, tapi ini menyangkut institusi, lembaga makannya melakukan aksi,” kata Ahmad Ilyas, Senin (22/1/2024).

Tak hanya itu, pihaknya meminta agar menghentikan penerimaan mitra Grab karena jumlahnya sudah terlalu banyak.

“Karena jumlah nya sudah terlalu banyak, sudah tidak sebanding dengan jumlah dan orderan yang ada,” ucapnya.

Adapun tuntutan lengkap dari para driver ojol Grab Bike tersebut yakni.

1. Pecat oknum karyawan grab yang terbukti melakukan kesalahan dan merendahkan harkat martabat Ketua Pimpinan Daerah FSPTN-KSPSI AGN ATUC.

2. Evaluasi kembali aturan ketentuan BPJSTK yang diperuntukan untuk Mitra Grabbike.

3. Tinjau kembali double order yang melahirkan konflik antara cs & driver.

BACA JUGA: Sekda Kota Bandung Berharap PBB Jadi Mitra Penyebar Informasi Isu Strategis

4. Stop Pendaftaran Mitra Grab yang terus menerus.

5. Evaluasi kembali potongan 20 persen serta transparansi kejelasan rincian (potongan di luar20%).

6. Kembalikan hak IDR dan Saldo driver yang telah PM.

7. Hilangkan aturan wajib atribut yang mengakibatkan PM karena tidak sesuai dengan aturan Permenhub No 12 Tahun 2019.

8. Buka kembali PM permanen driver yang bukan fatal/ kesalahan tindak pidana.

9. Tinjau kembali manfaat pinjaman on line (Julo) dan dampak terhadap pribadi-pribadi driver karena dirasa kurang bermanfaat terhadap upaya wirausaha mandiri dan cenderung mengarahkan driver pada pinjaman on line dibandingkan dengan menabung.

10. Permudah pengurusan order fiktif dan tinjau kembali penggantian dari order fiktif dari double order serta double pelaporan order fiktif yang nyata nya selalu hanya mendapat satu saja dari pengembalian kerugian akibat order fiktif.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru