BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, diduga keracunan minuman keras oplosan campuran alkohol bahan baku parfum, pada Rabu (30/5/2025). Dua orang dinyatakan meninggal, sedangkan yang lainnya masih dirawat.
Korban pertama, berinisial I meninggal setelah dua jam dilarikan dari lapas ke RSUD Buktittinggi. Diagnosa awal terjadi intoksikasi atau keracunan alkohol akibat miras oplosan tersebut.
Sedangkan korban kedua, berinisial MA meninggal pada Kamis (1/5/2025) pagi di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM).
“Pasien mengalami intoksikasi alkohol dengan kalium dan CO2 meningkat serta gagal napas,” kata Direktur Utama RSAM Busril, dikutip Jumat (2/5/2025).
Busril, mengungkapkan awalnya rumah sakitnya menerima 22 warga binaan. Dua orang dalam kondisi kritis dan harus dirawat dengan ventilator di ruang ICU. Kini, sepuluh narapidana sudah dibolehkan pulang. Sebelas masih dirawat dengan tiga di antaranya kritis, dan satu meninggal.
Terkait hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumbar, Marselina Budiningsih, menyatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi bersama Polresta Bukittinggi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, alkohol 70 persen yang digunakan untuk program kemandirian membuat parfum diduga dicuri dan dicampur dengan minuman kemasan serta es,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).
Alkohol tersebut awalnya dicuri untuk membersihkan tato, tapi disalahgunakan dan dikonsumsi bersama. Pihak kementrian akan menelusuri kasus ini, karena kemungkinan terjadi kelalaian petugas.
Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati, menyatakan pihaknya telah menyita barang bukti berupa wadah bekas miras oplosan dan memeriksa sejumlah warga binaan.
Baca Juga:
Korban Pesta Miras Cianjur Bertambah Jadi 9 Orang
Narapida Gelar Pesta Narkoba Hingga Miras di Sel Tahanan, Kok Bisa?
“Masih ada yang belum dapat dimintai keterangan,” ujarnya.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Gatot Tri Suryanta menyatakan telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk mendalami kasus ini. Ia mengungkapkan penyelidikan kasus ini butuh waktu.
“Penyelidikan butuh waktu,” ungkapnya.
(Virdiya/Budis)