JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, harga semula dari bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Ia menegaskan, bahwa harga yang saat ini yang berlaku tidak mencerminkan nilai keekonomian yang sesungguhnya.
Ia menilai, harga asli BBM Pertalite sejatinya lebih tinggi daripada harga jual resmi di pasaran. Selisih antara keduanya ditanggung oleh negara melalui mekanisme subsidi yang diberikan kepada masyarakat.
“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi, baik energi dan nonenergi,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta melansir Antara, Kamis (02/10/2025).
Purbaya juga membeberkan, bahwa kementeriannya telah menuntaskan pembayaran subsidi energi tahun anggaran 2024 kepada dua perusahaan pelat merah, yakni PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
BACA JUGA:
Etanol Jadi Alasan Vivo dan BP Batalkan Pembelian BBM Pertamina
SPBU Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Bahlil: Memang Harus Setuju
Purbaya memaparkan bahwa harga keekonomian BBM Pertalite mencapai Rp 11.700 per liter. Untuk itu, pemerintah menutup selisih harga sebesar Rp 1.700 per liter agar masyarakat hanya perlu membayar Rp 10.000 per liter.
“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Purbaya.
Dengan skema ini, pemerintah berharap subsidi yang diberikan bisa menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
(Saepul)











