Putusan MK soal Pemilu Tertutup Bocor, Polri Gelar Penyelidikan

Putusan MK
Ilustrasi. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri bakal lakukan penyelidikan soal bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pelaksanaan pemilu legislatif yang kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup.

Diketahui, informasi tentang sistem pemilu proporsional tertutup itu datang dari mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam, supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini memungkinkan, sesuai dengan arahan beliau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Sigit di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Sigit mengatakan, gelar perkara tersebut dilakukan untuk membuat terang peristiwa yang terjadi. Polri pun kini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa dilaksanakan.

“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana di dalamnya, tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” kata Sigit.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Polri untuk menyelidiki klaim Denny Indrayana tentang informasi bocoran putusan MK yang didapatkan dari sumber terpercaya atau A1.

Mahfud menyebut, info yang diungkapkan ke publik tersebut bisa dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.

“Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” cuit Mahfud menanggapi pernyataan Denny Indrayana di akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapatkan bocoran soal MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.

Menurut dia, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah soal putusan tersebut.

“Pagi ini, saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” cuit Denny Indrayana dalam akun Twitter-nya, @dennyindrayana.

Denny menyebut, informasi tersebut berasal dari orang yang kredibilitasnya dia percaya.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” tutur dia, melansir IDN.

Dia meyakini, dengan pemilu sistem tertutup maka Indonesia akan kembali ke sistem pemilu di masa orde baru (orba) yang otoritarian dan koruptif.

“Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas,” ujar Denny.

BACA JUGA: Hati-hati Jemaah Haji Indonesia Merokok di Saudi, Denda Rp 800.000!

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik